Home / Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:05 WIB

AMAN Aceh Desak KPK Awasi Ketat Dana Bencana di Aceh

Redaksi

Koordinator AMAN Aceh, Syafyuzal Helmi, mendesak KPK turun langsung mengawasi pengelolaan dana bencana di Aceh agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.(29/01/2026).

Koordinator AMAN Aceh, Syafyuzal Helmi, mendesak KPK turun langsung mengawasi pengelolaan dana bencana di Aceh agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.(29/01/2026).

Banda Aceh — Koordinator Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Aceh, Syafyuzal Helmi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Aceh dan melakukan supervisi ketat terhadap pengelolaan dana bencana yang dikucurkan pemerintah pusat.

Desakan ini muncul menyusul besarnya anggaran bantuan yang dialokasikan untuk penanganan kondisi darurat pascabencana di sejumlah wilayah Aceh. Syafyuzal menilai, tanpa pengawasan yang kuat, dana tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan di tengah musibah.

“Aliran dana efisiensi khusus serta dana kolektif TKD memiliki risiko penyalahgunaan yang tinggi jika tidak dikawal oleh KPK,” ujar Syafyuzal dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

Menurutnya, dana yang ditransfer pemerintah pusat seharusnya benar-benar difokuskan untuk kebutuhan kedaruratan, pemulihan pascabencana, serta bantuan langsung kepada masyarakat terdampak. Namun dalam situasi darurat, prosedur penggunaan anggaran sering kali dipercepat, sehingga celah pengawasan menjadi lebih longgar.

Syafyuzal menegaskan, keterlibatan KPK sangat penting untuk memastikan seluruh dana digunakan tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

“Dalam kondisi darurat, prosedur dipercepat namun pengawasan seringkali melonggar. Tanpa keterlibatan KPK, kami tidak yakin dana itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.

Baca Juga :  Amal Hasan Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Safwandi-Muslem Bangun Aceh Jaya

Selain itu, AMAN Aceh juga meminta KPK untuk memonitor proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek rehabilitasi infrastruktur pascabencana. Ia mengingatkan potensi praktik suap, kolusi, hingga penggelembungan harga dalam proyek-proyek tersebut sangat mungkin terjadi jika tidak diawasi secara ketat.

Syafyuzal juga mendorong Pemerintah Aceh agar bersikap lebih terbuka kepada publik terkait penggunaan seluruh dana bantuan yang masuk.

“Termasuk membuka data penyaluran bantuan sosial, dana relawan, dan dana darurat lainnya, termasuk penggunaan dana yang Pemerintah Aceh terima dari daerah lain dalam bentuk bantuan, secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Sambut Idul Adha, DLH Aceh Besar Bersihkan Lingkungan Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Lebih lanjut, AMAN Aceh mendesak KPK memberi perhatian khusus pada sejumlah kabupaten yang menerima dana hibah besar, seperti Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Syafyuzal menilai, pengawasan khusus diperlukan untuk memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat yang terdampak banjir besar.

“Jangan sampai bencana ini malah jadi ladang bisnis bagi pihak tertentu. Dana bencana harus menjadi jalan pemulihan bagi rakyat, bukan peluang memperkaya diri,” pungkasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

Daerah

Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Daerah

Jembatan Darurat Salah Sirong–Bivak Ambruk Dua Hari Setelah Rampung

Daerah

Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional

Daerah

Abu Len Berpulang, IWATAN Berduka

Daerah

Isa Alima: Hari Kehakiman Nasional Momentum Perkuat Integritas Peradilan