Home / Berita / Nasional / Pemerintah Aceh

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

REDAKSI

 Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPR Aceh serta Walikota Subulussalam saat bertemu Kepala KKK, Rabu, 28 Mei 2025.(Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPR Aceh serta Walikota Subulussalam saat bertemu Kepala KKK, Rabu, 28 Mei 2025.(Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Lt. 14 Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Senin, 28 Mei 2025.

Pertemuan ini menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir dua dekade, serta menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadlullah menyampaikan bahwa inisiatif revisi ini lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan realitas kekinian.

“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujar Fadlullah.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Aceh

Ia juga menegaskan bahwa komitmen Aceh tetap solid dalam bingkai persatuan nasional.

“Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi wacana separatis. Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wagub Aceh dan timnya. Ia menjelaskan peran strategis kantornya sebagai simpul koordinasi konten dan substansi kebijakan yang mendukung program-program pemerintahan.

Baca Juga :  Untuk Mudah Masyarakat Buat Pengaduan, Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center

“Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius. Revisi UUPA yang diusulkan tentu perlu dilihat secara proporsional agar tetap selaras dengan konstitusi,” ujar Hasan.

Ia juga menekankan bahwa proses regulasi harus memperhatikan sensitivitas publik dan harmoni antar lembaga.

“Setiap revisi, termasuk usulan tentang zakat sebagai pengurang pajak, maupun kewenangan lalu lintas barang dan jasa, harus dibingkai dalam norma dan standar yang jelas, agar implementasinya tak kontraproduktif,” jelasnya.

Beberapa poin krusial yang dibawa dalam pertemuan ini antara lain:

Baca Juga :  Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar

Penyesuaian pasal-pasal UUPA terkait kewenangan khusus Aceh, Penguatan otoritas fiskal dan pendapatan Aceh melalui mekanisme dana otsus, Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, dan Pembukaan akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan komitmen yang sama, baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, revisi UUPA ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh sekaligus memperkuat keutuhan nasional.

Keterangan Foto: Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPR Aceh serta Wakil Walikota Subulussalam saat bertemu Kepala KKK, Senin, 28 Mei 2025.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Industri Nasional Solid di Akhir 2025, Pariwisata Melonjak 17,5 Persen

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Jajaran Pimpinan Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ummi Arongan, pimpinan Dayah Tauthiatuth Thullab

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Nasional

Nasir Djamil Terima TOP Legislator Award 2025, PBN Aceh: Bukti Wakil Rakyat yang Konsisten dan Berpihak

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Penataan dan Penertiban Perizinan Sektor Sumber Daya Alam

Berita

Pangdam Iskandar Muda ajak masyarakat untuk menjaga dan pelihara hasil pembangunan pada program TMMD ke-124

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal di USK: Pembangunan Aceh Butuh Masukan dari Akademisi

Berita

Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih