Home / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 18 September 2025 - 09:41 WIB

Bupati Aceh Besar Sampaikan Kepentingan Daerah dalam RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045

REDAKSI

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menghadiri RDPU terhadap Raqan Aceh tentang RTRW Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menghadiri RDPU terhadap Raqan Aceh tentang RTRW Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2025–2045 di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Rabu (17/9/2025).

Dalam agenda penting tersebut, Syech Muharram hadir didampingi oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah, S.T., Ketua Forum Penataan Ruang, serta Ketua Badan Reintegrasi Aceh Besar. Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan masukan terhadap kebijakan tata ruang jangka panjang Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Pantau Kesiapan LPH dan Stok Sapi Jelang Ramadhan

Bupati dalam penyampaiannya menekankan bahwa sejumlah persoalan terkait tata ruang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat di kabupaten, sehingga pemerintah daerah tidak bisa dikesampingkan dalam proses penyusunan kebijakan strategis ini. Ia menyinggung soal lahan calon Ibu Kota Kabupaten Aceh Raya serta aktivitas galian C yang menurutnya harus diatur dengan mempertimbangkan kepentingan daerah.

“Persoalan seperti tanah calon Ibu Kota Aceh Raya maupun galian C bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kewenangan kabupaten sangat penting dalam setiap keputusan yang diambil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syech Muharram menilai bahwa RDPU yang digelar DPR Aceh bersama Pemerintah Provinsi seharusnya menjadi ruang dialog yang benar-benar mendengar masukan dari pemerintah kabupaten/kota. “RDPU ini menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten, maka seharusnya tidak hanya menjadi domain DPR Aceh maupun Pemerintah Provinsi. Dampaknya langsung dirasakan oleh daerah, khususnya masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Launching Program Beut Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Darul Imarah

Ia juga menambahkan bahwa penataan ruang yang baik akan menentukan arah pembangunan Aceh dalam dua dekade mendatang. “Kalau tata ruang tidak disusun dengan memperhatikan kondisi riil kabupaten, maka akan ada banyak masalah yang muncul, mulai dari konflik lahan, kerusakan lingkungan, hingga hambatan pembangunan. Itu yang harus kita hindari sejak dini,” kata Syech Muharram.

Baca Juga :  Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

RDPU ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPR Aceh Ir. H. Saifuddin Muhammad dan diikuti oleh Komisi IV DPR Aceh. Forum ini merupakan bagian dari proses pembahasan Raqan Aceh tentang RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan wilayah hingga tahun 2045, menggantikan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Aceh.

Dengan keterlibatan langsung kepala daerah, diharapkan rancangan tata ruang yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan makro provinsi, tetapi juga memberi ruang besar bagi kepentingan masyarakat kabupaten/kota, termasuk Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyonif 117/KY

Pemkab Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Pimpin Rakor Penyusunan PAD Tahun 2026

Pemkab Aceh Besar

Bupati Syech Muharrmram Hadiri Kenduri Maulid di Dusun Aron Gue-Gajah

Pemkab Aceh Besar

Diiringi Guyuran Hujan Deras dan Dentuman Rapai, Wabup Syukri Buka Meunasah Krueng Fair 2025 

Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Pemkab Aceh Besar

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Aceh Besar Hadiri Tasyakkur dan Wisuda TPQ Baburridha Tahun 2025

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan Perubahan Anggaran Tahun 2025 Ke DPRK

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Gampong Meunasah Balee Lampuuk dalam Kompetisi Desa Wisata Nasional