ACEH TENGGARA — Dua oknum yang bekerja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara berinisial R dan AG digerebek warga pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya diduga sedang berduaan di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa R merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Satpol PP Aceh Tenggara.
Sementara itu, rekan wanitanya yaitu AG berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas pada bidang Wilayatul Hisbah (WH) di instansi yang sama.
Peristiwa ini bermula saat warga mendatangi rumah kos tersebut pada dini hari. Dalam pengecekan di lokasi, warga menemukan R dan AG berada di dalam satu rumah. Keberadaan keduanya secara bersamaan di dalam rumah kos lantas memicu pertanyaan dari warga setempat.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin, secara tegas membenarkan adanya insiden penggerebekan terhadap R dan AG tersebut. Saat ini, kedua oknum itu telah diamankan.
“Untuk saat ini keduanya masih kita tahan di dalam sel tahanan Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ramisin
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua oknum petugas tersebut guna mengetahui kronologi secara pasti serta status perkara yang sedang berjalan.
“Berdasarkan informasi keterangan sang anak R, mereka sudah menikah sirih sekitar tiga hari lalu, makanya saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kita menelusuri hal tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









