Home / Berita / Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Disdik Aceh laksanakan Evaluasi dan Seleksi Kepala Sekolah untuk Wujudkan Kepemimpinan Sekolah Berkualitas

REDAKSI

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.

Banda Aceh – Komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu kembali ditegaskan melalui langkah strategis: evaluasi menyeluruh kinerja Kepala Sekolah (KS) serta seleksi terbuka untuk Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Program ini diluncurkan seiring pelaksanaan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis dari Dirjen GTK, sebagai dasar hukum dalam penugasan guru menjadi kepala sekolah. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menciptakan kepemimpinan pendidikan yang kuat dan berintegritas.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025, menekankan bahwa kepala sekolah adalah aktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

“Kami ingin memastikan bahwa kepala sekolah di Aceh adalah sosok yang kompeten, jujur, dan memiliki semangat untuk terus berkembang. Evaluasi kinerja ini bukan hanya soal penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan peningkatan profesionalisme secara berkelanjutan,” ungkap Marthunis.

Tak hanya itu, Disdik Aceh juga membuka ruang bagi para guru potensial dan memenuhi syarat yang ingin naik jenjang karier melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah. Program ini ditujukan bagi guru SMA, SMK, dan SLB yang memiliki semangat inovatif, jiwa kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

“Kita juga mewajibkan registrasi ulang bagi Kepala Sekolah definitif yang ingin melanjutkan masa tugasnya. Ini penting agar data yang kita miliki akurat, dan standar kompetensi selalu relevan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.

Baca Juga :  KEKAR Jakarta Salurkan 3.500 Bibit Alpukat Miki kepada Petani Aceh Besar 

Marthunis menegaskan, seluruh proses berlangsung dalam kerangka tata kelola yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami mengajak seluruh Cabang Dinas dan sekolah untuk proaktif mendukung program ini. Bersama, mari kita ciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, profesional, dan bermartabat. Jika ada indikasi kecurangan dan/atau pungutan liar, tolong dilaporkan melalui nomor pengaduan yang sudah disediakan atau melalui saluran pengaduan resmi LAPOR ” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh, Muksalmina, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi dan registrasi ulang berlangsung mulai 11 hingga 18 April 2025.

“Kami imbau para guru yang memenuhi syarat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Semua proses dilakukan secara daring melalui situs resmi https://www.pusakagtkaceh.id,” terang Muksalmina.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Dinas Pendidikan Aceh juga menyediakan Layanan Informasi dan Pengaduan GTK Aceh melalui WhatsApp di nomor 0852 6000 0691, yang siap melayani pertanyaan dan bantuan teknis selama proses berlangsung.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Ampon Man: Mualem-Dek Fadh Perlu Koordinator untuk Kendalikan Semua Informasi dan komunikasi di Media Massa

Berita

Jumat Barokah, Satlantas Polres Lhokseumawe Hadirkan Kepedulian untuk Warga

Berita

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Berita

Wabup Aceh Besar Apresiasi Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 H

Berita

Ketua PKK Aceh Buka Expo Ramadan Mahasiswa USK

Berita

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita

Narkoba Musuh Bersama, Pangdam Iskandar Muda: Tidak Ada Ampun Prajurit yang Terlibat Narkoba

Berita

TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil