Home / Aceh Besar / Berita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:09 WIB

Ferdian Chandra Luncurkan Buku ‘Kampung Bebas Narkoba”

Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag, saat menerima buku

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag, saat menerima buku "Kampung Bebas Narkoba" dari penulis Ferdian Chandra, S.Sos., M.H, di Lambaro, Ingin Jaya, Rabu (8/1/2025). FOTO/DPMG ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Kanit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Aceh, Ferdian Chandra, S.Sos., M.H sukses meluncurkan buku hasil karya tulisnya dengan titel ‘Kampung Bebas Narkoba’. Salah satu sosok beruntung yang mendapatkan buku itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag.

Katanya, karya itu terhitung menginspirasi sekaligus meningkatkan spirit untuk terus menggalakkan perang terhadap narkoba. Seperti mengaktifkan pembentukan Gampong-gampong Bebas Narkoba di Aceh Besar, bekerjasama dengan Polres Aceh Besar dan Polresta Banda Aceh serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. “Pemkab Aceh Besar selama ini didukung oleh Polres dan Polresta serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dalam mendorong terbentuknya gampong-gampong bebas narkoba di Aceh Besar,” katanya di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Jum’at (10/01/2025).

Baca Juga :  Polda Aceh: Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis

“Buku tersebut sangat bagus isinya, dapat menjadi salah satu sarana sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba bagi masyarakat dalam menjaga Gampongnya, ” ujarnya.

Buku yang berjudul “Kampung Bebas Narkoba” karya Ferdian Chandra, S.Sos., M.H, dengan editor : Dr. M. Iqbal Asnawi, S.H. M.H. dan Radhali, S.H., M.H. diterbitkan oleh PT. Mafy Media Literasi Indonesia bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh, memilki nomor ISBN : 978-634-7035-4.

Baca Juga :  Boyong 24 Peserta, Kwarcab Aceh Besar Siap Berikan Yang Terbaik

Sementara itu, penulis mengaku penulisan buku ini terinspirasi dari pengalamannya membentuk 21 (dua puluh satu) Kampung Bebas Narkoba selama menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, dimana adanya kebijakan dan inisiasi dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, S.H, SIK, M.Si, untuk membentuk 1 (satu) Kampung Bebas Narkoba di setiap Kecamatan yang masuk ke Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh. “Karena keprihatinan Kapolresta terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba yang menyasar ke segala umur, uniknya lagi, biasanya di daerah lain peredaran narkoba di kota-kota namun beda di Aceh malah peredarannya marak di kampung-kampung. Bahkan Negara kita Indonesia ini dinyatakan darurat Narkoba sejak tahun 2014 dan hingga sekarang ini masih menyatakan perang terhadap Narkoba, ” sebut anggota Polri itu.

Baca Juga :  Hadapi Ramadhan, Plt Sekda Aceh Besar Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk Lambaro

“Saya berharap buku ini dapat menjadi referensi dan panduan yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, kepolisian dan masyarakat luas tentang bagaimana cara pembinaan terhadap suatu desa/kelurahan sehingga memiliki kemampuan daya tangkal dan daya cegah dengan potensi sumber daya yang ada di desa/kampung, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, serta perangkat desa lainnya yang peduli terhadap ancaman narkoba,” tutup Ferdian.

Share :

Baca Juga

Berita

Layanan Operasional Bank Aceh Tutup Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

Berita

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Aceh Besar

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Berita

Perkuat Sinergi antar BUMN, FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Aceh

PT Solusi Bangun Andalas Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Warga terdampak Banjir di Beberapa Wilayah Provinsi Aceh

Aceh Besar

Dua Kecamatan Mulai Panen Padi di Aceh Besar

Berita

Dai Kondang Aa Gym Isi Tausiah Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo