Home / Daerah / Hukrim / Polri

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:05 WIB

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

REDAKSI

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen dan jajaran atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Keberhasilan tersebut dinilai Haji Uma sebagai prestasi yang patut diapresiasi, terlebih kasus ini melibatkan jaringan yang diduga cukup besar dan terorganisir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Haji Uma, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara, Polres Aceh Utara Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Pesisir

Haji Uma menilai, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan lebih awal.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6), Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.

Menurut Haji Uma, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.

Baca Juga :  Penggerebekan Gudang Elpiji dan BBM Ilegal di Banda Aceh, Polisi: Hasil Penyelidikan Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan

“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas senator yang dikenal vokal memperjuangkan isu sosial ini.

Haji Uma juga berharap, keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Daerah

Wagub Acèh Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

Polri

Bidokkes Polda Aceh Gelar Vaksinasi TT bagi Personel Polres Aceh Tamiang Pascabanjir

Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Polri

Bolos dari Sekolah, Pelajar dibawa Ke Polsek Baitussalam 

Polri

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Polri

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Daerah

Masih tertutup lumpur, Prajurit Yonif 115/ML bersihkan SDN 04 Kuala Simpang