Aceh Barat — Kabupaten Aceh Barat kembali diselimuti kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang meluas hingga sekitar 10 hektare. Hingga Rabu pagi (21/1/2026), kondisi asap dilaporkan semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah, terutama di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kabut asap pekat tersebut menyebabkan jarak pandang di jalan lintas provinsi Aceh menjadi sangat terbatas. Para pengendara yang melintas terpaksa mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu kendaraan demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga mengganggu aktivitas pendidikan. Sekolah Dasar (SD) Negeri 8 Meulaboh terpaksa meliburkan seluruh siswanya karena lingkungan sekolah dikepung asap tebal, terutama pada jam-jam pagi.
Kepala SD Negeri 8 Meulaboh, Abukhari, mengatakan keputusan meliburkan siswa diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Untuk sementara siswa kami belajar di rumah. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal setelah kondisi kabut asap reda,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, menyampaikan bahwa kebakaran lahan gambut yang terjadi sejak tiga hari terakhir tersebar di empat desa, yakni Desa Suak Raya, Seuneubok, Lapang, dan Leuhan. Dari keempat lokasi tersebut, Desa Suak Raya menjadi wilayah dengan kondisi kebakaran terparah.
Menurut Tarmizi, kebakaran lahan gambut ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Kondisi lahan gambut yang tebal membuat api mudah menyebar dan sulit dipadamkan.
“Hingga saat ini tim gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri terus berjibaku memadamkan api di lokasi yang dapat dijangkau. Dari pantauan udara menggunakan drone, terlihat api terus meluas karena ketebalan gambut di lokasi mencapai lebih dari lima meter,” ungkap Tarmizi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan dan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalisasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas pembakaran lahan serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.(**)
Editor: Dahlan







