Kejari Aceh Besar Laksanakan Apel Siaga: “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”

Kota Jantho – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggelar Apel Siaga Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 07.45 WIB. Apel yang berlangsung di halaman kantor Kejari Aceh Besar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si.

Dengan mengusung tema “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”, apel ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, termasuk para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta seluruh pegawai Kejari Aceh Besar. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan kembali komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan transparan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Ratusan Personel Rindam Terima Arahan Dari Pangdam IM, Ini Pesannya

Menjaga Marwah Institusi dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Dalam amanatnya, Kepala Kejari Aceh Besar menegaskan pentingnya disiplin pegawai, perilaku humanis, serta menjaga marwah institusi. Ia menekankan bahwa setiap individu dalam institusi kejaksaan harus memiliki integritas yang tinggi, baik di dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari di luar kantor.

“Kita bukan hanya sekadar penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang prima harus terus ditingkatkan. Setiap pegawai wajib menjadi contoh yang baik dalam menerapkan birokrasi bersih dan transparan,” ujar Jemmy Novian Tirayudi dalam amanatnya.

Beliau juga menegaskan bahwa untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, diperlukan perubahan mindset dan komitmen pelayanan prima yang benar-benar menyentuh masyarakat. Hal ini harus disertai dengan monitoring, evaluasi, serta manajemen media yang efektif guna menyampaikan informasi kepada publik secara luas.

BACA JUGA :  264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

Komitmen Berkelanjutan Menuju Zona Integritas

Apel Siaga ini juga menjadi bagian dari pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kejari Aceh Besar. Dengan adanya program ini, diharapkan setiap pegawai mampu mengimplementasikan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik.

“Perubahan ke arah yang lebih baik harus dilakukan secara berkelanjutan. Kita tidak hanya berkomitmen dalam satu momen, tetapi terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Kejari Aceh Besar juga meminta agar setiap pegawai tidak hanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetapi juga mampu memberikan solusi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Perpustakaan Gampong di Aceh Besar Capai 120 Unit Hingga Tahun 2024

Masyarakat sebagai Fokus Utama Pelayanan

Melalui Apel Siaga ini, Kejari Aceh Besar menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah aset utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan prinsip birokrasi yang bersih.

Dengan terselenggaranya apel ini, diharapkan seluruh personel Kejari Aceh Besar semakin solid dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta memberikan pelayanan hukum yang lebih transparan dan profesional bagi masyarakat Aceh Besar.

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *