Home / Daerah / Parlementarial

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:29 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Redaksi

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli dan bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Selasa (15/1) di Ruang Kerja Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, selain Ketua DPRA Zulfadli, turut hadir juga Pj Gubernur Aceh, Safrizal, para pimpinan DPRA dan para ketua-ketua fraksi serta Sekretaris DPRA.

Pertemuan itu dalam rangka menyerahkan hasil paripurna pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.

Selain itu, pertemuan ini juga menyerahkan hasil kesepakatan DPRA terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati yakni pada 7 Februari 2025,” kata Zulfadli usai pertemuan itu.

Menurutnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih pada 7 Februari 2025 mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal tersebut mengatur tentang proses pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna istimewa DPRA.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25 

Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tanggal pelantikan pada 7 Februari 2025.

“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh,” tegasnya.

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Takziah ke Rumah Duka Almarhum Abu Kuta Krueng

“Jadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada, sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 7 Februari 2025,” ungkap pria akrab disapa Abang Samalanga itu.

“Kami juga berharap agar Presiden dapat mendukung pelaksanaan pelantikan tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga transisi kepemimpinan di Aceh dapat berjalan dengan baik, membawa stabilitas politik, dan mempercepat proses pembangunan daerah,” ujar politisi Partai Aceh itu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bripda Dolly Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 30 Juz dan Tafsir Bahasa Indonesia di MTQ ke-37

Daerah

Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Motivasi Mahasiswa Baru di PKKMB FKIP Universitas Serambi Mekkah

Daerah

MaTA Nilai Bupati Bireuen Berpolitik di Tengah Bencana Banjir

Parlementarial

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Buka Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025

Daerah

Jadikan Kota yang Nyaman, Pemkab Aceh Barat Mulai Revitalisasi Pedestrian dan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh

Daerah

KIN Da Aceh dan KIKAV 11/WSC Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bener Meriah.