Home / Daerah / Parlementarial

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:29 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Redaksi

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli dan bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Selasa (15/1) di Ruang Kerja Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, selain Ketua DPRA Zulfadli, turut hadir juga Pj Gubernur Aceh, Safrizal, para pimpinan DPRA dan para ketua-ketua fraksi serta Sekretaris DPRA.

Pertemuan itu dalam rangka menyerahkan hasil paripurna pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.

Selain itu, pertemuan ini juga menyerahkan hasil kesepakatan DPRA terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati yakni pada 7 Februari 2025,” kata Zulfadli usai pertemuan itu.

Menurutnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih pada 7 Februari 2025 mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal tersebut mengatur tentang proses pelantikan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna istimewa DPRA.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25 

Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tanggal pelantikan pada 7 Februari 2025.

“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh,” tegasnya.

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Takziah ke Rumah Duka Almarhum Abu Kuta Krueng

“Jadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada, sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 7 Februari 2025,” ungkap pria akrab disapa Abang Samalanga itu.

“Kami juga berharap agar Presiden dapat mendukung pelaksanaan pelantikan tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga transisi kepemimpinan di Aceh dapat berjalan dengan baik, membawa stabilitas politik, dan mempercepat proses pembangunan daerah,” ujar politisi Partai Aceh itu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Peringatan HUT ke-69 Aceh Selatan ‎

Aceh

Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari di Kabupaten Pidie

Daerah

Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi dan Infrastruktur Terdampak di Aceh Tenggara

Daerah

Polresta – DSI Perkuat Kolaborasi Dukung Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh 

Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Daerah

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Daerah

PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan