Home / Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:06 WIB

Mewakili Sekda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda

Redaksi

Samarinda – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Junaidi, SH.,MH, mewakili Sekda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Pendopo Odah Etam Kabupaten Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (20/1/2025). Acara ini bertujuan untuk pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri sekaligus Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menekankan pentingnya forum ini sebagai ajang silaturahmi bagi para pengampu produk hukum daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

“Sebagai pengampu fasilitasi hukum daerah, sering-seringlah berkomunikasi. Dari Sekda, Setwan, Bapemperda, hingga Biro Hukum, terus jalin harmonisasi dengan pusat,” ujar Akmal Malik dalam arahannya.

Akmal juga mendorong optimalisasi sistem e-Perda untuk mempermudah proses pengurusan dan penerbitan produk hukum daerah. Menurutnya, pendekatan digital sangat ideal mengingat luasnya wilayah Indonesia.

“Indonesia sangat luas. Jika kita membuat produk hukum dengan cara konvensional, prosesnya akan memakan waktu lama dan berbiaya tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM gelar pengobatan gratis di Puncak Jaya. 

Ia berharap Rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan Rakornas.

“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menciptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Rakornas juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia dalam pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'

Rakornas ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan (Setwan), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rakornas Produk Hukum Daerah diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh daerah di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Berita

Pekan Ini Keputusan Prabowo soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diumumkan

Aceh

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025, Capaian Terbanyak dari Ajang Sebelumnya

Nasional

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Gubernur Aceh Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang 

Nasional

Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025

Nasional

Mualem Cerita ke Hasyim Djojohadikusumo: Aceh Butuh Rice Mill Sendiri, Pabrik Tuna, dan Reaktivasi Pabrik Kertas

Nasional

Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia

Berita

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Nominal yang Disepakati

Nasional

Bupati Aceh Besar Audiensi dengan Menkes, Bahas Percepatan Layanan Kesehatan