Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

BENER MERIAH – Pelaku kasus pembunuhan terhadap wanita yang terjadi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, Jum’at (31/01/2025).

Pelaku yang tidak lain merupakan suami korban berinisial EA ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

BACA JUGA :  Wali Nanggroe Minta Kabupaten/Kota Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

Pelaku Pembunuh wanita malang yang ditemukan terkubur dalam drum ini ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 24 jam.

BACA JUGA :  Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi Kepada Waspada membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut, ia menyampaikan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

“Alhamdulillah hari ini tim telah menangkap pelaku pembunuh wanita yang di temukan di kebun kopi pada pukul 2 dini hari, pelaku sempat memberikan perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut.” Ungkapnya.

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *