Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Pemerintah Aceh Apresiasi Dukungan Menteri ESDM, Kewenangan Migas di Laut Sejauh 12-200 Mil Kini Terbuka untuk Aceh

REDAKSI

Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam migas di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai. Berikut rincian kebijakan tersebut Rabu 29/10/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam migas di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai. Berikut rincian kebijakan tersebut Rabu 29/10/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Safriati: Disiplin dan Jangan Berhenti Berbuat Baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Plt. Sekda Aceh Jadi Inspektur Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Menurutnya, langkah ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah dalam sektor energi dan sumber daya alam. Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh melalui BPMA akan ikut serta dalam tiga bidang utama, yaitu koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala, keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ajak Forkopimda Bersinergi Bangun Aceh, Sampaikan Pesan Khusus Presiden

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan kerja sama ini akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” kata M. Nasir.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Siap Dukung Program Kerja MUNA 

Nasional

Bunda PAUD Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini dengan Dirjen PAUD Kemendikbudristek

Pemerintah Aceh

Marlina Usman Ikuti Gladi Pelantikan Ketua TP PKK Aceh di Jakarta

Berita

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru di Bandara SIM

Berita

Mualem Salat Idul adha di Masjid Raya Baiturrahman Bersama Istri

Berita

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Allah Menciptakan Kita untuk Menghamba PadaNya