Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK 

REDAKSI

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA, Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh, Taufik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, DJP, DJPK,Pemda dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto secara Zoom Meeting, ruang rapat sekda Aceh, kantor gubernur Aceh, Rabu, 15/10/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA, Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh, Taufik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, DJP, DJPK,Pemda dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto secara Zoom Meeting, ruang rapat sekda Aceh, kantor gubernur Aceh, Rabu, 15/10/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh)

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Wagub Aceh Hadiri Rakor Pemda se-Sumatera, Bahas Kamtibmas dan Antisipasi Isu Strategis 2025

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

Baca Juga :  Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Aceh Buka Peluncuran Versi Bahasa Inggris Buku Peularaa Damee

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Pemerintah Aceh

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!

Daerah

Gubernur Mualem Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ummi Ainal Mardhiah

Berita

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Berita

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Pemerintah Aceh

Kak Na Serahkan Bantuan Masa Panik ke Pemkab Aceh Timur

Berita

Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama