Home / Pemkab Aceh Besar

Senin, 9 Februari 2026 - 16:24 WIB

Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Bupati Muharram Idris: Perkuat Layanan Publik hingga Gampong

REDAKSI

Bupati Aceh Besar menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Sebanyak 2.378 orang di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar Senin (09/02/2026). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Sebanyak 2.378 orang di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar Senin (09/02/2026). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secara resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026)

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.

Ribuan peserta yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Ia menyampaikan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Apresiasi Penyantunan Anak Yatim oleh SPS Aceh

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs, Asnawi, MSi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405. dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis. Selanjutnya 2378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” sebut Asnawi.

Baca Juga :  Aceh Besar Gelar Desk Renstra Pembangunan Tahun 2025–2029

Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang memberikan dukungan dan semangat.

Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK ini, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama IWAPI Bagikan Makanan Bergizi di SD Mon Singet

Pemkab Aceh Besar

Wakili Bupati Aceh Besar, Makmur Terima Mahasiswa KKN Reguler USK Periode XXVII Tahun 2025

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Pemkab Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Pembukaan Lokakarya Penguatan Daya Desa di Gampong Nusa

Pemkab Aceh Besar

Asisten I Aceh Besar Buka Bimtek Literasi Informasi 2025

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro dari MPU Aceh

Pemkab Aceh Besar

Sinergi Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief, Wujudkan Rumah Siap Huni untuk Dhuafa

Pemkab Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Rapat Forum Perangkat Daerah dan RKPD Tahun 2026