BANDA ACEH — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh secara resmi menggelar kegiatan Konsultasi Publik terkait rencana Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb menuju Jalan Seulanga. Agenda strategis ini dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Alam pada Kamis (01/10/2026).
Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat penting serta pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Hadir langsung dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUZA), Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Konsultan Hukum Pemerintah Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh.
Selain jajaran dinas dan instansi teknis, forum ini juga diikuti oleh Camat Kuta Alam, Camat Ulee Kareng, Keuchik Gampong Beurawe, Keuchik Gampong Lambuk, Keuchik Gampong Bandar Baru, serta para warga masyarakat pemilik tanah dan bangunan yang berada di lokasi terdampak pembangunan.
Transparansi Informasi kepada Masyarakat
Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh sekaligus Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan, Bachtiar, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini diselenggarakan sebagai langkah penting untuk menyampaikan seluruh informasi secara jelas, terbuka, dan gamblang kepada warga. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami rencana Pemko Banda Aceh dalam membebaskan lahan guna perluasan jalan di kawasan sekitar RSUDZA.
“Informasi ini harus betul-betul diterima oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu persis apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan untuk apa dilakukan,” tegas Bachtiar.
Lebih lanjut, Bachtiar mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan konsultasi publik ini, pihak pemerintah telah melakukan serangkaian sosialisasi awal serta pemasangan tanda pembebasan tanah di lapangan. Dalam tahapan awal tersebut, respon dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat terbukti sangat baik.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan dan keterbukaan, Pemko Banda Aceh juga telah menyediakan fasilitas khusus bagi masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan lebih rinci.
“Kita juga menyiapkan ruang konsultasi untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait pembebasan tanah ini di Kantor Dinas PUPR Kota Banda Aceh,” tambah Bachtiar.
Apresiasi Pemko atas Sinergi Masyarakat
Di akhir penyampaiannya, Bachtiar memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap kooperatif dan dukungan penuh dari masyarakat yang terdampak pembebasan tanah. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan kunci utama keberhasilan dan kelancaran proses pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, masyarakat mendukung program pembebasan tanah ini. Ini patut kami apresiasi dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah memberikan perhatian serta dukungannya,” pungkas Bachtiar. [Adv]
Editor: Dahlan









