Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:25 WIB

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

REDAKSI

Banda Aceh – Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Ipda T Syahrizal akhirnya menangkap pelaku utama human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang selama ini buron.

Pelaku berinisial RH (55), warga asal Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Ia tertangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025 kemarin.

“Benar, yang bersangkutan selama ini buron dan tertangkap di Pekanbaru. Saat ini baru saja tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama di Bandara SIM, Sabtu, (21/6/2025).

Baca Juga :  Sinergi dengan Kemenkeu, BSI Perkuat Kemitraan Pengelolaan Kas Negara

RH tertangkap setelah petugas melakukan penyelidikan lanjut selama ini. Saat penangkapan, polisi pun berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Bea Cukai, Imigrasi hingga BP2MI.

Baca Juga :  Pangdam IM gelar Sanggamara Baksos offroad di Kab. Aceh Besar 

“Tersangka kita amankan saat hendak terbang ke Malaysia. Saat ini yang bersangkutan langsung amankan di Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lanjut secara intensif,” ungkap Fadilah.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 4 Jo Pasal 6 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk perkembangannya bakal kita sampaikan nanti setelah pemeriksaan, dan rencananya akan kita lakukan konferensi pers,” pungkas Fadilah.

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-41 Kota Jantho, Bupati Syech Muharram Ajak Semua Bersinergi Bangun Aceh Besar

Diberitakan sebelumnya, RH merupakan orang yang diduga menjual gadis 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar, yang ditemukan menjadi PSK di Negeri Jiran, Malaysia pada Desember 2024 lalu.

Sempat dilaporkan hilang, PAF ditemukan di Malaysia usai ditolong sejumlah warga Aceh di sana. Korban dijemput polisi dan BP2MI, serta kembali dibawa pulang ke Tanah Rencong.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Akibat Hujan Deras, 4 Ruas Jalan Tertutup Longsor

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Kodam Iskandar Muda bangun 62 Unit Solar Dryer Dome (SDD)

Berita

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Daerah

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Berita

Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan

Hukrim

Notaris di Aceh Besar Divonis 5 Bulan Percobaan, Kasus Jual Beli Tanah “Semu” Seret Oknum Polisi

Berita

Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis