Home / Pemerintah Aceh / Politik

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:20 WIB

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh

REDAKSI

Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, melantik Komisioner Komisi Informasi Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 24/6/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh).

Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, melantik Komisioner Komisi Informasi Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 24/6/2025 (Foto:Dok.Biro Adpim Setda Aceh).

Banda Aceh – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, (24/06/2025).

Kelima anggota KIA yang dilantik tersebut yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, M. Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda.

KIA adalah Lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan tanggung jawab serta pentingnya keberadaan KIA sebagai lembaga independen yang berperan signifikan dalam memastikan perolehan informasi publik secara akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat  

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini. Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi,” ujar M. Nasir

Selanjutnya, Plt. Sekda juga menyebutkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis. Sejalan dengan hal tersebut, Ia menambahkan, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Wagub Bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh Kompak Hadiri Sarasehan Kebangsaan 

Nasir berpesan kepada anggota KIA yang dilantik agar terus menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memperluas akses publik terhadap data dan dokumen, sehingga proses pelayanan informasi menjadi lebih inklusif, cepat, dan efisien.

Plt. Sekda berharap, KIA terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap badan publik. Ia juga mendorong KIA untuk mengedepankan inovasi dalam pelayanan informasi, melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta menyelesaikan sengketa informasi secara objektif.

Baca Juga :  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

M. Nasir mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA. Ia juga menghimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutup M. Nasir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Lantik Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Daerah

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Tahun Baru Islam 1447 H

Ekonomi

Genjot Produksi Pertanian, Wagub Aceh Serahkan Alsintan untuk 3 Kabupaten 

Berita

Marlina Muzakir membawa Harapan Baru untuk Keluarga Rudi dan Maisarah

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Politik

Anggota DPR RI dan DPD RI Asal Aceh Siap Dukung Pembentukan Enam Calon DOB di Aceh

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Ekonomi

Wagub Harap Koalisi Kemitraan Kelapa Sawit Berkelanjutan Bantu Tingkatkan Ekonomi Aceh