Home / Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 17:41 WIB

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, 33 Gunakan Knalpot Brong

Redaksi

Puluhan sepeda motor hasil penertiban balap liar diamankan Polresta Banda Aceh. Sebanyak 33 kendaraan menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas selama bulan Ramadan.(23/2/2026).

Puluhan sepeda motor hasil penertiban balap liar diamankan Polresta Banda Aceh. Sebanyak 33 kendaraan menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas selama bulan Ramadan.(23/2/2026).

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di sejumlah titik wilayah Banda Aceh. Penertiban ini dilakukan karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah puasa.

Dalam operasi yang digelar hampir sepekan sejak awal Ramadan, petugas menindak kendaraan yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan, terutama setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang sebelumnya telah disertai sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gotong Royong Massal, Banda Aceh Bersih Sambut Ramadan dan HUT ke-821

“Personel Satuan Lalu Lintas sudah melakukan berbagai upaya edukasi bersama instansi terkait agar masyarakat tetap mematuhi aturan berkendara,” ujar Erfan, Senin (23/2/2026).

Dari hasil penertiban, puluhan sepeda motor diamankan dan ditilang, dengan 33 unit di antaranya menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah seluruh komponen yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti knalpot dan bagian modifikasi lainnya, diganti.

Baca Juga :  Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh Sambut Ramadhan 1447 H

Polresta Banda Aceh juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pasalnya, sebagian besar motor yang diamankan merupakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih di bulan puasa yang penuh keberkahan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tanam Mangrove Bersama Polda Aceh di Alue Naga

Banda Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan Gepeng di Sejumlah Wilayah Banda Aceh

Banda Aceh

Satlantas Tertibkan Balap Liar di Ulee Lheue Saat Ramadhan

Banda Aceh

Personel Satpol PP Banda Aceh Dicambuk dan Dipecat Usai Terbukti Langgar Ikhtilat

Banda Aceh

Ketua PWI Aceh: Anggaran Iklan Rp71,7 Miliar untuk Menyelamatkan Media Pascabencana

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Banda Aceh

Digugurkan Tanpa Surat Resmi, Kuasa Hukum Anita Surati Pansel JPT Pratama Aceh

Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL Liar di Jalan Syiah Kuala