Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:01 WIB

R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Pascabencana Butuh Rp153,3 Triliun

Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan keterangan terkait penyampaian Dokumen R3P Aceh ke Pemerintah Pusat sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.(6/2/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan keterangan terkait penyampaian Dokumen R3P Aceh ke Pemerintah Pusat sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.(6/2/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh secara resmi telah menyampaikan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dokumen strategis tersebut diserahkan pada 3 Februari 2026 dan menjadi dasar utama perencanaan pemulihan Aceh pascabencana secara menyeluruh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa dokumen R3P tersebut telah disahkan langsung oleh Gubernur Aceh dan memuat seluruh data kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan lintas sektor yang diusulkan oleh seluruh level kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga (K/L) di tingkat pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“R3P ini disusun secara komprehensif dan menjadi satu dokumen induk pemulihan Aceh pascabencana. Seluruh usulan dari berbagai kewenangan telah dihimpun dan diselaraskan,” ujar Muhammad MTA.(6/2/2026).

Baca Juga :  Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Sebagai bagian dari proses tersebut, Tim Bappenas RI juga telah turun langsung ke Aceh untuk melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Pemerintah Aceh. Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan dokumen R3P agar sejalan dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional, khususnya dalam kerangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Saat ini, lanjut Muhammad MTA, BNPB tengah melakukan verifikasi administratif dan substansi terhadap seluruh dokumen R3P yang telah disampaikan. Setelah itu, BNPB akan melanjutkan dengan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten dan kota yang terdampak, guna memastikan kesesuaian data dan kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

“Verifikasi lapangan ini menjadi tahap krusial sebelum dokumen R3P diteruskan ke Bappenas RI sebagai dasar persiapan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen R3P, total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa kewenangan, yakni:

Kewenangan Kementerian/Lembaga (Pusat) sebesar Rp41,8 triliun

Kewenangan Pemerintah Aceh sebesar Rp22 triliun

Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp60,43 triliun

Kewenangan Masyarakat dan Dunia Usaha sebesar Rp29 triliun

Muhammad MTA menegaskan bahwa proses pemulihan Aceh pascabencana terus berjalan secara bertahap, seiring dengan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Penataan dan Penertiban Perizinan Sektor Sumber Daya Alam

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan saling menguatkan, demi mempercepat kebangkitan Aceh dari dampak bencana.

“Pemerintah berharap dukungan semua pihak agar Aceh bisa bangkit lebih kuat dan lebih baik,” pungkas Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses verifikasi dan tindak lanjut dokumen R3P kepada publik dan insan pers secara terbuka.

“Dokumen R3P ini menjadi dasar utama pemulihan Aceh pascabencana. Seluruh data kerusakan, kerugian, dan rencana pemulihan telah dihimpun dari semua level kewenangan dan diselaraskan dengan Pemerintah Pusat.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Bahas Percepatan Pembangunan Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji – Seulimuem dengan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen

Nasional

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Berita

Gubernur Aceh Silaturahmi ke Abu Paya Pasi dan Waled Lapang di Momen Idul Fitri

Berita

Lagi Pj Gubernur Safrizal Verifikasi RLH, Tidak ada Agen Ambil Laba

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Aceh Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

Nasional

Wagub Aceh Hadiri Rakor Pemda se-Sumatera, Bahas Kamtibmas dan Antisipasi Isu Strategis 2025

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Telaah Sejawat Eksternal APIP se-Aceh di Lhoksukon

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RI