Home / Banda Aceh

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:23 WIB

SAPA Kritik Diamnya Pejabat Aceh soal Pernyataan Presiden

REDAKSI

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan kritik terhadap sikap diam pejabat Aceh terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kondisi warga terdampak bencana yang masih tinggal di tenda.(26/3/2026)

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan kritik terhadap sikap diam pejabat Aceh terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kondisi warga terdampak bencana yang masih tinggal di tenda.(26/3/2026)

ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melontarkan kritik keras terhadap sikap diam para pejabat dan wakil rakyat asal Aceh menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyebut tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di tenda.

SAPA menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hingga kini, masih ditemukan warga di sejumlah wilayah Aceh yang bertahan di hunian darurat maupun tenda akibat dampak bencana.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa yang lebih disayangkan bukan hanya soal ketidakakuratan informasi yang diterima Presiden, tetapi juga tidak adanya klarifikasi dari para pejabat Aceh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Harga Emas di Langsa Tembus Rp9,3 Juta per Mayam, Dampak Ketegangan Timur Tengah

“Yang sangat kita sesalkan adalah sikap diam para pejabat Aceh, baik di DPR RI, DPRA, maupun DPD RI. Seharusnya mereka berada di garda terdepan untuk menyampaikan kondisi sebenarnya, bukan justru membiarkan informasi yang keliru berkembang,” ujar Fauzan, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, para wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap informasi yang sampai ke pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

“Jika mereka diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka kepada rakyat. Ini bukan sekadar persoalan data, melainkan menyangkut nasib masyarakat yang masih hidup dalam kondisi tidak layak,” tegasnya.
SAPA juga menilai lemahnya respons dari para pejabat Aceh berpotensi memperparah kesalahan dalam pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

“Ketika Presiden menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan, lalu tidak ada yang meluruskan, ini menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan. Kebijakan bisa salah arah karena dibangun di atas informasi yang tidak valid,” lanjutnya.

Lebih jauh, SAPA mengingatkan bahwa persoalan hunian pascabencana merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga negara. Karena itu, peran aktif semua pihak, terutama para wakil rakyat, sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Buka CHD Awareness Week di SDN 67 Banda Aceh

SAPA mendesak seluruh pejabat Aceh, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera bersikap terbuka dan menyampaikan kondisi sebenarnya kepada pemerintah pusat agar tidak terjadi kesalahan persepsi yang merugikan masyarakat.

Selain itu, SAPA juga meminta Presiden untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan tanpa seremonial.
“Presiden tidak boleh hanya menerima laporan di atas meja. Harus turun langsung melihat kondisi masyarakat. Jangan sampai rakyat masih menderita, sementara yang dilaporkan seolah-olah semuanya sudah selesai,” pungkas Fauzan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kuasa Hukum Tegaskan Ibu Anita Sah Ikuti Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Lanjutkan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan di Lueng Bata dan Jaya Baru

Banda Aceh

Enam Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan

Banda Aceh

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Banda Aceh

Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan Tujuh Pria dalam Razia Subuh di Taman Krueng Aceh

Banda Aceh

Satlantas Tertibkan Balap Liar di Ulee Lheue Saat Ramadhan

Banda Aceh

Kapolres Aceh Besar Serahkan Medali Cabor Atletik Porkab 2025

Banda Aceh

Illiza Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh