Home / Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:23 WIB

SiPAK Pertanyakan Reaksi Jubir Pemerintah Aceh Terhadap Evaluasi Anggaran Satgas PRR

REDAKSI


SiPAK nilai reaksi Jubir Pemerintah Aceh Nurlis Effendi berlebihan terhadap evaluasi Safrizal ZA di Takengon; realisasi TKD per 1 Oktober baru 28,47% dengan 22 dari 24 kab/kota di bawah 50% perlu didorong jadi 50% akhir Oktober sesuai Mendagri 300.2.8-2207/2026.

SiPAK nilai reaksi Jubir Pemerintah Aceh Nurlis Effendi berlebihan terhadap evaluasi Safrizal ZA di Takengon; realisasi TKD per 1 Oktober baru 28,47% dengan 22 dari 24 kab/kota di bawah 50% perlu didorong jadi 50% akhir Oktober sesuai Mendagri 300.2.8-2207/2026.

Banda Aceh – Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) mempertanyakan sikap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang memberikan reaksi keras terhadap langkah Kepala Posko Wilayah (Kaposkowil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA.

Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar bin Usman, menilai forum evaluasi dan koordinasi yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah di Takengon tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan Aceh, sehingga tidak tepat jika dituding sebagai “manuver” atau dianggap “pura-pura lupa”.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Minta Camat Indrapuri Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Poin Utama Pernyataan SiPAK:

Landasan Hukum Jelas: Langkah Safrizal mengumpulkan pemkab/pemkot didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 300.2.8-2207 Tahun 2026 yang memberikan mandat koordinasi, fasilitasi, dan sinkronisasi kepada Poskowil Aceh.

Fokus Solusi, Bukan Mencari Kambing Hitam: Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi bersama, mengidentifikasi kendala, serta memastikan anggaran diterjemahkan menjadi program nyata bagi masyarakat, bukan untuk menghakimi daerah.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat 

Data Realisasi Anggaran: Per 1 Oktober 2026, realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan masih berada di angka 28,47%, di mana 22 dari 24 kabupaten/kota masih di bawah 50%. Dorongan agar realisasi mencapai minimal 50% pada akhir Oktober dinilai sebagai langkah manajerial yang wajar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok

Koordinasi Lintas Pemerintahan: Perbedaan data antara pusat dan daerah dianggap lazim dalam birokrasi dan semestinya diselesaikan lewat klarifikasi terbuka, bukan melalui pelabelan negatif.

Prioritas Utama Masyarakat: SiPAK menegaskan bahwa masyarakat Aceh saat ini tidak menunggu perdebatan kewenangan, melainkan menantikan anggaran yang bergerak, program yang terlaksana, dan manfaat pemulihan yang nyata.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati hari buruh Internasional, Kodam Iskandar Muda siagakan Personel

Berita

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Bidan Punya Peran Penting Dalam Meningkatkan Kesehatan

Berita

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030

Berita

Ketua PKK Aceh Turun Kampung di Lhokseumawe, Data Warga yang Tinggal di Rumah Tak Layak

Berita

Wagub Bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh Kompak Hadiri Sarasehan Kebangsaan 

Berita

Medsos dan Judol Jadi Pemicu Baru, 199 Istri di Lhokseumawe Gugat Cerai

Berita

Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Aceh

DPRA Desak PLN Aceh Perbaiki Sistem Komunikasi Pemadaman Listrik