Home / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Tanggapi Ketersedian Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Pengawasan

REDAKSI

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamis S.Sos M.Si memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Drs. Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamis S.Sos M.Si memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Drs. Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025). FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Kota Jantho – Untuk menjaga ketersediaan Gas Elpiji bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris yang diwakili Sekda Aceh Besar Bahrul Jamis S.Sos M.Si memimpin rapat koordinasi tersebut, didampingi Asisten II Sekdakab Aceh Besar HM Ali S.Sos MSi. Turut hadir Kepada DMPTSP Agus Husni, Kanit Tipiter Polresta Banda Aceh Al Ansar SH dan Kabag Perekonomian dan SDA Darwan Asrizal, SE., MT.

Pada kesempatan itu, Sekda Bahrul Jamil mengatakan bahwa Bupati Aceh Besar menerima keluhan dari masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan LPG subsidi 3 kg, padahal PT. Pertamina Petra Niaga Aceh, menyalurkan kuota 12.006 MT (metrik ton) atau 4.002.000 tabung/tahun yang didistribusikan oleh 11 agen kepada 991 pangkalan yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Bersama DMI Aceh Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Masjid 

“Kita mendapatkan kuota 4.002.000 tabung/tahun yang didistribusikan oleh 11 agen kepada 991 pangkalan yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar, tidak ada hambatan dalam penyaluran,” katanya berdasarkan informasi dari PT Pertamina Petra Niaga Aceh.

Untuk itu, Sekda meminta agar dapat dilakukan pengawasan secara bersama dilapangan agar gas 3 Kg tersebut dapat sampai kepada masyarakat. “Saya rasa penting untuk dilakukan pengawasan bersama terhadap penyaluran LPG subsidi 3 kg agar ketersediaan LPG subsidi 3 kg sampai ke masyarakat,” Pintanya.

Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Besar Darwan Asrizal, SE., MT mengatakan sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga yang membahas terkait permasalahan pendistribusian LPG subsidi 3 Kg dan melakukan sosialisasi LPG bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat.

Baca Juga :  Syech Muharram Sambut Baik dan Mendukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar

“Kita juga telah menyampaikan persoalan yang terjadi terkait kelangkaan yang tidak diterima tepat sasaran serta lonjakan harga pada penjual eceran, sehingga rapat koordinasi ini dapat menjadi acuan untuk dilakukan pengawasan secara ketat,” terang Darwan.

Sementara itu, Kepada Dinas Penanaman Modal dan pelayan Terpadu Satu Pintu Agus Husni, mengatakan berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa kelompok yang berhak menerima LPG subsidi 3 Kg yaitu rumah tangga, usaha mikro, warung makan yang bersifat permanen, penjual keliling, kedai minuman, rumah obat tradisional, petani dan nelayan.

“Jika kemudian selama ini ada kelengahan sehingga tidak tepat sasaran, maka perlu dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kembali kepada masyarakat mana yang berhak menerima dan yang tidak berhak menerima. Sementara itu, pengawasan dilapangan harus terus kita lakukan,” imbuh Agus.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan bersama untuk melakukan pengawasan bersama terhadap penyaluran LPG subsidi 3 kg agar ketersediaan LPG subsidi 3 kg sampai ke masyarakat, Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan juga kepada Pangkalan supaya ada empati untuk masyarakat agar tidak mempermainkan harga, Memastikan bukti seperti foto, video atau dokumentasi lainnya jika ada pihak Agen dan Pangkalan melakukan pelanggaran pendistribusian LPG subsidi 3 Kg sehingga nantinya akan dilaporkan kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga yang memiliki otoritas untuk menindak pelaku usaha tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Harap Satgassus Swasembada Pangan Jadi Garda Terdepan

Pemkab Aceh Besar

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Silaturrahmi dengan Masyarakat Suka Tani

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Aceh

Berita

Tingkatkan Kinerja Tahun 2025, Bupati Aceh Besar Gelar Rapat Pimpinan OPD

Berita

Bupati Aceh Besar Berikan Pembekalan untuk 1800 Mahasiswa KKN Reguler XXVI dan Literasi USK Tahun 2025

Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di KBJ

Daerah

Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh