Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Tim Satgas KTR Kota Banda Aceh Gelar Inspeksi Kepatuhan di Diskominfotik, Pastikan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Berjalan Optimal

REDAKSI

Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi monitoring kepatuhan KTR di kantor Diskominfotik untuk memastikan penerapan kawasan tanpa rokok berjalan optimal melalui pendekatan edukatif, humanis, dan persuasif, Rabu 30/09/2026.

Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi monitoring kepatuhan KTR di kantor Diskominfotik untuk memastikan penerapan kawasan tanpa rokok berjalan optimal melalui pendekatan edukatif, humanis, dan persuasif, Rabu 30/09/2026.

BANDA ACEH – Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan inspeksi monitoring kepatuhan KTR di kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh pada Rabu, 30 September 2026.

Inspeksi lapangan ini merupakan rangkaian agenda yang menjadi bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KTR bulan September 2026. Secara keseluruhan, program pengawasan ini menyasar sebanyak 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Sekda Banda Aceh Terima Tim BRIN, Dorong Pembentukan Bapperida dan Pilot Project Riset

Pelaksanaan inspeksi di kantor Diskominfotik tersebut dilakukan secara langsung oleh Tim 1 yang terdiri atas unsur gabungan, meliputi Satpol PP, Dinas Kesehatan, pihak Puskesmas, Bagian Hukum, serta perwakilan dari unsur organisasi masyarakat sipil.

Anggota Tim 1 dari Dinas Kesehatan, Nova, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini tim melakukan pengecekan secara mendetail terhadap delapan indikator kepatuhan KTR, yang salah satunya mencakup keberadaan Surat Keputusan (SK) Tim Internal KTR di instansi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Banda Aceh Tekankan Edukasi Bencana Sejak Dini Lewat Program Tagana Masuk Sekolah

“Alhamdulillah, secara umum penerapan KTR di Diskominfotik sudah berjalan baik,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan oleh tim pengawas bersifat edukatif, humanis, dan persuasif. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya bentuk pelanggaran, tim akan mencatat temuan tersebut serta memberikan surat peringatan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Banda Aceh Tegaskan Pentingnya Mitigasi Sejak Dini Lewat Program Tagana Masuk sekolah

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaporan, seluruh data hasil temuan di lapangan diinput secara digital melalui aplikasi KoboToolbox.

Penginputan ini juga dilengkapi dengan foto bergeotag, yang nantinya akan berfungsi sebagai bahan evaluasi serta rekomendasi tindak lanjut yang strategis bagi Pemerintah Kota Banda Aceh.  [Adv]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pengajuan Bantuan Senif Fisabilillah 2026 untuk TPA, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian

Pemko Banda Aceh

Illiza Buka Dialog Dedikasi: Menjaga Tradisi Perkawinan Adat Aceh di Tengah Modernisasi

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah di Taman Bustanussalatin Peringati Hari Pangan Sedunia

Nasional

Illiza-Afdhal Hadiri Welcome Dinner Rakernas XI JKPI di Yogyakarta

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada 5 Warga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Tambah 2 Unit Mobil Damkar untuk Tingkatkan Pelayanan

Pemko Banda Aceh

Ganti Foto KTP-el di Banda Aceh Bisa Daftar Online 11-14 Agustus, Pilih Sendiri Hari dan Sesi

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Beri Bantuan Alat Bantu bagi Lansia Pasca Amputasi