Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:19 WIB

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, mendampingi Mendagri, Tito Karnavian lakukan rapat kerja bersama Forkopimda, SKPA terkait dan juga bupati/walikota se-Aceh membahas percepatan pemulihan pasca bencana banjir dan longsor Aceh di ruang serbaguna Setda Aceh, Sabtu, (10/01/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, mendampingi Mendagri, Tito Karnavian lakukan rapat kerja bersama Forkopimda, SKPA terkait dan juga bupati/walikota se-Aceh membahas percepatan pemulihan pasca bencana banjir dan longsor Aceh di ruang serbaguna Setda Aceh, Sabtu, (10/01/2026).

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna membahas berbagai upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam kesempatan itu, seluruh kepala daerah mendengarkan arahan Mendagri sekaligus berdialog dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam penanganan bencana di tengah masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab Rekon) melalui Keputusan Presiden, dan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas.

Baca Juga :  Alhundri Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh, 47 Pejabat Fungsional Resmi Di Lantik

“Dalam rapat ini sudah kami sampaikan bahwa Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas berdasarkan Keppres,” ujar Tito.

Ia meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menyerahkan data tertulis yang rinci dan spesifik terkait dampak bencana di daerah masing-masing. Data tersebut meliputi fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan pustu yang tidak berfungsi atau rusak, termasuk lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan berat maupun sedang.

“Datanya harus spesifik sampai alamat detail. Begitu juga jalan yang rusak, pasar yang terdampak, rumah ibadah, sarana air bersih, listrik, hingga jaringan internet,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Aceh Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

Seluruh data tersebut diminta untuk diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri. Data tersebut selanjutnya akan dibawa Mendagri ke rapat tingkat pusat pada Kamis mendatang bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk pembagian tugas penanganan.

Mendagri juga menegaskan bahwa penanganan kerusakan ringan diminta agar ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah.

“Untuk yang ringan, daerah tangani sendiri. Jangan takut tidak ada anggaran. Khusus Aceh, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya dipangkas akan dikembalikan seperti semula,” kata Tito.

Baca Juga :  Mualem Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

Ia mengakui Aceh memiliki ketergantungan fiskal yang besar terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, pengembalian TKD tersebut telah disetujui langsung oleh Presiden.

Mendagri juga mengapresiasi peran Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyinggung persoalan TKD dalam rapat bersama Satgas DPR dan Satgas Pemerintah, sehingga Wakil Ketua DPR RI langsung menghubungi Presiden terkait hal tersebut.

“Untuk Satgas, kita fokuskan pada penanganan yang berat. Kita ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang kuat. Dari 38 provinsi, hanya tiga yang terdampak, dan kita mampu menanganinya bersama,” pungkas Tito. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri Retret Kepala Daerah se-Indonesia di Akmil Magelang

Pemerintah Aceh

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh

Pemerintah Aceh

Kak Na Ajak Anak yatim Berbelanja Baju Lebaran di Plaza Aceh

Pemerintah Aceh

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

Nasional

Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025