Home / Polri

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:05 WIB

Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Komit Jaga Marwah Institusi

Redaksi

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan pada pembukaan Munas VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, menegaskan posisi Polri di bawah Presiden sah secara konstitusi.(29/01/2026).

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan pada pembukaan Munas VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, menegaskan posisi Polri di bawah Presiden sah secara konstitusi.(29/01/2026).

Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi dan telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.(29/01/2026).

Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, yang dihadiri jajaran PP Polri, Pepabri, serta para purnawirawan TNI dari matra AD, AL, dan AU.

Baca Juga :  Kunker di Polres Bener Meriah, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” ujar Wakapolri.

Ia menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, hingga filosofis, posisi Polri memang berada dalam kendali langsung Presiden sebagai kepala pemerintahan. Dukungan penuh dari organisasi purnawirawan juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas nasional serta marwah institusi kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, menegaskan komitmen organisasi purnawirawan Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Korps Bhayangkara.

Baca Juga :  Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Ia juga menginstruksikan seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai nama baik institusi.

“PP Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan dan marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia di mata masyarakat,” tegasnya.

Ketua PP Polri turut memaparkan perkembangan signifikan organisasi yang kini telah memiliki struktur kepengurusan lengkap mulai dari tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Selain itu, PP Polri juga mencatat pencapaian strategis berupa kepemilikan penuh aset organisasi seperti Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit. Langkah tersebut dinilai memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi ke depan.

Menutup sambutannya, Bambang Hendarso kembali menegaskan doktrin pengabdian purnawirawan Polri:

“Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara,” sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh: Polisi Teruji Layani Masyarakat di Masa Bencana

Polri

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Polri

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berakar pada Kearifan Lokal

Polri

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Polri

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Daerah

Bripda Dolly Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 30 Juz dan Tafsir Bahasa Indonesia di MTQ ke-37

Polri

Sumur Bor Bantuan Polri di RSUD Aceh Tamiang Bermanfaat bagi Warga Pascabanjir

Polri

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Kejahatan Narkoba