Home / Polri

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WIB

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian

Redaksi

Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada personel Polres Aceh Utara dalam upacara penganugerahan di Mapolres Aceh Utara, Selasa (27/1/2026).

Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada personel Polres Aceh Utara dalam upacara penganugerahan di Mapolres Aceh Utara, Selasa (27/1/2026).

Lhoksukon – Sebanyak 17 personel Polres Aceh Utara menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyematan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara khidmat di halaman Mapolres Aceh Utara, Selasa (27/1/2026).

Upacara dipimpin oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita, S.E., yang sekaligus menyematkan tanda kehormatan kepada para personel penerima.

Satyalencana Pengabdian merupakan tanda kehormatan negara yang dianugerahkan kepada anggota Polri yang telah mengabdikan diri secara setia, bersungguh-sungguh, serta berkelakuan baik secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  Kapolda Harap Seluruh Polwan di Aceh Pegang Teguh Prinsip Meutuah

Dalam amanatnya, Kompol Ichsan Pradita menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para personel yang menerima penghargaan tersebut.

“Atas nama pribadi, kesatuan, dan selaku Wakapolres Aceh Utara, saya mengucapkan selamat kepada personel Polres Aceh Utara yang telah menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian,” ujarnya.

Adapun 17 personel yang menerima Satyalencana Pengabdian terdiri dari satu personel masa pengabdian 32 tahun, satu personel 24 tahun, tiga personel 16 tahun, dan dua belas personel 8 tahun.

Baca Juga :  Polres Aceh Tamiang Terima Dua Unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum dari Slog Polri

Wakapolres menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas kesetiaan, dedikasi, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan anggota Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanda kehormatan yang disematkan bukan sekadar simbol prestasi, melainkan juga amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi teladan bagi rekan kerja dalam hal kedisiplinan dan integritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Ia juga menekankan agar seluruh penerima mampu menjaga integritas hingga akhir masa pengabdian, mengingat penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat dan tanpa adanya catatan hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

Upacara penganugerahan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Aceh Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Polri

Ditsamapta Polda Aceh Ringankan Tangan Bersedekah dalam Program Jum’at Berkah

Polri

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Kejahatan Narkoba

Polri

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Perkara dan KUHAP Terbaru

Nasional

Presiden dan Wakil presiden Menghadiri HUT ke-79 Bhayangkara

Polri

Tes Urine 2.800 Personel, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Zero Narkoba

Polri

Bolos dari Sekolah, Pelajar dibawa Ke Polsek Baitussalam 

Pemerintah

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Olahraga

Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh Resmi Dibuka: 614 Atlet Siap Berkompetisi