Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wabup Syukri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Periode II Tahun 2025

REDAKSI

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).FOTO/MC ACEH BESAR 

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).FOTO/MC ACEH BESAR 

Kota Jantho – Sebanyak 80 Nazhir ( pengelola tanah Wakaf) yang tersebar dalam 12 Kecamatan menerima sertifikat tanah wakaf periode kedua yang diserahkan Pemerintah Aceh Besar di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, Dr Ramlan SH MH, dan Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir Anwar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang 

Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan butuh kerja keras dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Namun berkat kolaborasi dan sinergitas beberapa lembaga khususnya Kejaksaan, sehingga hari ini bisa diserahkan beberapa sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama Masyarakat Gampong Lampermai

“Untuk itu, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras betsama sehingga sertifikat tanah wakaf periode pertama ini dapat diserahkan pada hari ini pada 80 nazhir,” kata Syukri.

Ia mengaku proses bukan pekerjaan yang mudah dan gampang, namun semua ini dapat dilakukan jika memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terkait tanah Wakaf.

Baca Juga :  Syech Muharram Dampingi Gubernur Aceh Panen Raya Serentak Nasional di Gampong Lam Carak Seulimeum 

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar mengatakan Aceh Besar menargetkan 150 Sertifikat tanah Wakaf untuk tahun 2025. Dukungan lintas sektoral akan mempercepat penyelesaian dokumen yng dibutuhkan.

“Mudah-mudahan target yang ingin kita capai ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” demikian kata Jemmy.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Gelar TTG XXVI di Abdya

Pemkab Aceh Besar

Pastikan Kesiapan Hadapi Musibah Kebakaran, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Pemkab Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Berita

Bupati Syech Muharram Minta Konten Kreator Promosikan Produk Industri Rumahan Aceh Besar

Berita

TP PKK Aceh Besar Gelar Rapat Perdana dan Bekali Pengurus Pokja

Pemkab Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Buka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan di Lhoong

Berita

Pemkab Aceh Besar Terima Status WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemkab Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Terima Audiensi Perwakilan Seluruh Puskesmas Aceh Besar