Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:51 WIB

Aksi Damai Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh, Ini Tuntutannya

REDAKSI

Banda Aceh – Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh melakukan aksi damai menuntut pemerintah Aceh untuk memprioritaskan tenaga non ASN yang terdata dalam data base BKN yang tidak lulus dalam penerimaan PPPK tahap I untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Aksi digelar di Gedung DPRA, Selasa (14/1/25) sekitar pukul 10.00 Wib dan berlanjut ke Kantor Gubernur Aceh.

Ketua Koordinator Lapangan Aksi, Mursal Mardani, dalam rilis persnya mengatakan, tuntutan kami kepada DPRA dan Pj Gubernur Aceh adalah status kami yang kode R2 dan R3 ini diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Aceh terbuka dan beri karpet merah untuk investasi

“Seandainya kami harus mengikuti ujian kembali jika itu menjadi syarat formalitas untuk kami diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kami siap melaksanakannya, dengan catatan usulkan formasi sesuai dg kualifikasi ijazah kami yang saat ini diberikan kode R2 dan R3,” pinta Mursal.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

“Kami juga bertanya kepada pihak pemerintah Aceh dalam hal ini Badan Kepegawaian Aceh (BKA), mengapa formasi yang dibuka kemarin banyak yang tidak ada honorernya seperti DIII yang di usulkan sampai dg 800 orang sementara yang ada orangnya hanya 300 orang lebih, mengapa S1 kurang dibuka formasinya sehingga kami dinyatakan tidak cukup kuota formasi,” tanya Mursal.

Sementara itu Pj Gubernur Aceh saat menerima peserta Aksi Demo menyampaikan kesalahan ada di instansi masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf: Allah Menciptakan Kita untuk Menghamba PadaNya

“Karena kalian diusul tidak sesuai analisis jabatan (anjab),” kata Pj Gubernur Safrizal.

Koordinator Aksi menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB No.B/239/M.S.M.01.00/2025 tertulis pada point 3 , Instansi Pemerintah dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja, setelah mendapatkan persetujuan pengangkatan/Penetapan kebutuhan dari Menteri PAN-RB.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗮𝗳𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲 𝗦𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Sambut Peserta Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

Nasional

Wakil Gubernur Aceh bersama Wali Nanggroe Aceh dan Akademisi Bertemu SBY Bahas 20 Tahun Perdamaian Aceh dan Revisi UUPA

Pemerintah Aceh

‎4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Nasional

Wakil Gubernur Fadhlullah Pastikan Asrama Mahasiswa di Malang Segera Direnovasi

Berita

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Gubernur Mualem: Bek Syeh Syoh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari