Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:01 WIB

Camat Peukan Bada Kukuhkan Tuha Peut Mukim Gurah Periode 2025–2030

REDAKSI

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, mengukuh tujuh pengurus tuha peut Mukim Gurah, periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, mengukuh tujuh pengurus tuha peut Mukim Gurah, periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho — Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026).

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang dikukuhkan berjumlah tujuh orang, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya sebagai pimpinan, dengan anggota Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.

Pada kesempatan itu, Camat Salamuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah menerima Surat Keputusan (SK) serta mengapresiasi peran Sekretaris Mukim (Sekim) Gurah dalam memfasilitasi terbentuknya kepengurusan Tuha Peut tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, BPBD Aceh Besar Siagakan Personel di 10 Pos Damkar

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujarnya.

Salamuddin juga meminta agar Tuha Peut Mukim Gurah segera mempersiapkan tahapan pemilihan Mukim Gurah, mengingat masa jabatan mukim sebelumnya telah berakhir.

“Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tuturnya.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Besar Dorong Siswa agar Terus Berprestasi

Sementara itu, Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah, Bustami, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan memohon dukungan dari seluruh pihak dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon bimbingan serta dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.

Baca Juga :  Sekda Nasir Optimis Kader Muda Seudang Mampu Lanjutkan Estafet Perjuangan Partai Aceh

Sebagai informasi lainnya, Kecamatan Peukan Bada terdiri dari empat mukim, yakni Mukim Gurah, Mukim Lam Pageu, Mukim Lambaroh, dan Mukim Lamteungoh, yang membawahi sejumlah gampong di wilayah tersebut.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag, para Kasi di lingkungan kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, Sekretaris Mukim Gurah, para keuchik dalam Kemukiman Gurah, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakor Pemerintah Pusat dan Daerah

Pemerintah

Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Aceh Besar

Gerai Takjil Ramadhan Dongkrak Ekonomi Pelaku Usaha di Lubok Aceh Besar

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Catat 17 Bangunan Rusak Akibat Angin Kencang

Pemerintah

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Aceh Besar

DPMG Aceh Besar Tegaskan Pengangkatan Aparatur Gampong Wajib Taat UU Desa dan Qanun

Aceh Besar

Sidak Pedagang Kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pelanggaran Ramadhan

Aceh

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional