Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:55 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk Tambang Galian C

REDAKSI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengatakan tambang galin C di aceh perlu perhatian khusus agar suplai bahan baku tak terganggu Kamis 02/10/2025 (Foto:Dok.Ist)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengatakan tambang galin C di aceh perlu perhatian khusus agar suplai bahan baku tak terganggu Kamis 02/10/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan perlakuan khusus atau pengecualian terhadap tambang galian C yang ada di Aceh, khususnya yang memasok kebutuhan untuk Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Daniel menanggapi rencana penertiban dan pendisiplinan pertambangan yang ada di Aceh. Pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Gubernur Aceh melakukan pertemuan dengan unsur Forkopimda dari seluruh Aceh untuk membahas persoalan pertambangan ilegal atau yang tidak memenuhi izin. Daniel Abdul Wahab hadir sebagai salah satu perwakilan dari Banda Aceh dalam pertemuan tersebut.

Daniel menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan pertambangan-pertambangan ilegal di Aceh sebagai upaya mewujudkan lingkungan hijau.

Namun, ia menekankan bahwa penertiban harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama untuk galian C yang selama ini menjadi penopang utama kebutuhan masyarakat. Menurutnya, galian C berbeda dengan pertambangan batubara atau emas.

Baca Juga :  Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu”

” Galian C berasal dari rakyat untuk rakyat; para pekerjanya adalah masyarakat, dan hasil tambangnya juga digunakan oleh masyarakat,” ujar Daniel. Salah satu contohnya adalah kebutuhan warga Banda Aceh.

Daniel menjelaskan bahwa galian C berbeda dengan pertambangan emas atau batubara yang hasilnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.

Sedangkan Galian C menghasilkan material seperti batu gunung, batu koral, pasir, tanah timbun, hingga tanah liat.

Semua itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari membangun rumah, pagar, hingga tempat ibadah seperti meunasah atau masjid di kampung-kampung.

Menurut Daniel, kebutuhan galian C menyangkut kepentingan masyarakat hingga ke lapisan bawah. Jika suplai terhenti, maka roda perekonomian masyarakat juga akan terhenti.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Zulfadhli Baca Teks Proklamasi

Warga yang ingin membangun rumah tidak bisa melanjutkan, tukang tidak bisa bekerja, toko bangunan kehilangan pembeli, dan industri kecil yang membutuhkan bahan bangunan juga akan berhenti beroperasi.

Selain itu, ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang memacu penyelesaian berbagai proyek yang bersumber dari anggaran negara dengan sisa waktu sekitar dua bulan lagi.

Jika galian C bermasalah, maka suplai material untuk proyek-proyek tersebut juga akan terganggu. Padahal, proyek-proyek itu diperuntukkan bagi masyarakat umum dan jika terhambat, rakyatlah yang akan merasakan dampaknya.

Daniel menyebut bahwa selama ini sumber material untuk aktivitas pembangunan di Banda Aceh banyak dipasok dari wilayah Aceh Besar, seperti batu gunung, pasir sungai, hingga tanah liat.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Harap Presiden Prabowo Hadiri Pelantikan Mualem Gubernur Aceh: Bukti Komitmen pada MoU Helsinki

Politisi NasDem ini mendukung langkah pemerintah untuk segera mengalihkan tambang-tambang ilegal menjadi legal. Namun, ia menegaskan bahwa dalam proses tersebut jangan sampai suplai bahan baku kepada masyarakat terganggu.

Jika suplai terhenti, dampaknya akan sangat luas. Pekerjaan masyarakat terhenti, pembangunan rumah terganggu, dan harga bahan bangunan bisa melonjak.

Hal ini akan sangat berpengaruh bagi masyarakat kecil, apalagi pemerintah juga sedang membangun rumah layak huni untuk kaum dhuafa. Jangan sampai pembangunan untuk masyarakat kurang mampu ikut terhambat hanya karena suplai galian C berhenti.

Oleh karena itu, Daniel meminta adanya perhatian dan kebijakan khusus dari pemerintah agar penertiban tambang tetap berjalan, namun suplai bahan baku bagi masyarakat tidak boleh terganggu.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK 1 Muhammadiyah Aceh 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dorong Guru PJOK Tingkatkan Kebugaran Siswa

Pemerintah

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Ekbis

Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan