Home / Pemkab Aceh Besar

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:11 WIB

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Melalui Virtual Zoom

REDAKSI

Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, didampingi Kalaksa BPBD Aceh Besar, Kadis PUPR dan Kabag Tapem Setdakab Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera melalui virtual zoom, Aceh Besar, Kamis (15/01/2026).

Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, didampingi Kalaksa BPBD Aceh Besar, Kadis PUPR dan Kabag Tapem Setdakab Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera melalui virtual zoom, Aceh Besar, Kamis (15/01/2026).

Kota Jantho — Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera.

Rakor tersebut digelar oleh kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Tito Karnavian, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/01/2026)

Rakor tersebut dibuka oleh Praktikno. Dalam sambutannya, dia mengatakan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Dia menyebutkan tugasnya adalah mengoordinasikan penyusunan dan menetapkan kebijakan umum; mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi; serta menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis.

Baca Juga :  Rita Mayasari Pimpin Rapat Perdana Bunda PAUD Aceh Besar

“Adapun mekanisme pelaporannya, Tim Pengarah wajib melaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, baik atas panggilan Presiden maupun atas kebutuhan yang dianggap mendesak,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Tim Pelaksana bertugas melaporkan kemajuan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi secara berkala. Pelaporan dilakukan minimal setiap satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

“Tadi pembicaraan kami dengan Pak Mendagri, itu akan dilakukan setiap minggu. Kemudian berikutnya di dalam Keppres mengenai anggaran, bahwa anggaran bersumber dari APBN maupun sumber lain yang sah. Untuk anggaran operasional satgas itu diusulkan oleh Ketua Tim Pelaksana, dalam hal ini Mendagri, kepada Menteri Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Syukri Apresiasi Quick Win Gubernur Aceh Untuk Petani

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, di antaranya percepatan penetapan lokasi relokasi sekolah yang hanyut dan rusak total,

Kemudian, cash for work sektor pendidikan melalui alokasi DSP untuk pelibatan masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

Lalu pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir. Lalu percepatan tunjangan guru serta dukungan operasional sekolah terdampak. Kemudian pelaksanaan pendidikan kebencanaan dan penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Baca Juga :  Hadiri Kenal Pamit Komandan Lanud SIM, Syech Muharram Harap Kolaborasi Terus Berlanjut

Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Sambangi Puskesmas Lhoong

Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Kapolda Aceh Tanam Jagung Serentak Nasional

Daerah

Syech Muharram Berbaur Akrab dengan Seluruh OPD Aceh Besar

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Muscab PKB, Dorong Soliditas dan Sinergi Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Apresiasi Masyarakat dan ASN yang Telah Ikut Andil Pemulihan Dampak Bencana Aceh

Pemkab Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Santuni Yatim dan Belanja Ta’jil di EXSIS Ramadhan USK

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Konsolidasi di Kantor Gubernur