Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman 10 nama peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan seleksi administrasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi JPT Pratama telah disusun dan dilaksanakan secara komprehensif, berpedoman pada regulasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Perlu kami sampaikan bahwa Panitia Seleksi bekerja secara profesional sesuai tahapan yang dijalankan sebagai bagian dari proses seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan resminya, (18/01/2026).
Ia menegaskan, pengumuman yang dikeluarkan Pansel tersebut murni merupakan hasil dari seleksi administrasi, yakni pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh para peserta.
“Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap administrasi berarti telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan. Tidak lebih dan tidak kurang dari itu,” jelasnya.
Menurutnya, penilaian pada tahapan administrasi dilakukan secara ketat dengan mengacu pada kelengkapan dokumen yang diserahkan masing-masing peserta. Peserta yang memenuhi syarat administratif berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Pansel.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi, tentu berhak mengikuti tahapan selanjutnya sesuai materi dan jadwal seleksi yang telah disusun dan ditetapkan oleh Panitia Seleksi,” kata Muhammad MTA.
Ia menambahkan, proses seleksi JPT Pratama masih akan terus berjalan melalui sejumlah tahapan lanjutan, termasuk penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga tahapan akhir sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan tersebut akan dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Pemerintah Aceh juga membuka diri terhadap berbagai masukan dan kritik yang berkembang di tengah masyarakat, baik yang disampaikan secara personal maupun kelembagaan. Menurut Muhammad MTA, hal tersebut merupakan bagian dari kontrol publik dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami berpandangan bahwa berbagai masukan dan kritik merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, setiap perkembangan dalam proses seleksi JPT Pratama akan terus dilaporkan oleh Panitia Seleksi kepada Gubernur Aceh. Pemerintah Aceh menegaskan komitmen Gubernur untuk tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan menempatkan pejabat yang memiliki kapasitas, integritas, serta kompetensi.
“Gubernur Aceh tetap konsisten dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan menghadirkan pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik ke depan,” pungkas Muhammad MTA.(**)
Editor: Redaksi









