BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh menerima kunjungan Tim Serikat Syariat Islam pada Rabu (21/1/2026) guna membahas secara mendalam usulan penganugerahan Pahlawan Nasional bagi tokoh perjuangan Aceh, Teungku Muhammad Daud Beureueh. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi dan penguatan data sejarah sebelum usulan tersebut diajukan ke pemerintah pusat.
Tim Serikat Syariat Islam disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Nurullah, S.H., M.M. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif dan penuh kehati-hatian, mengingat pengusulan Pahlawan Nasional merupakan proses yang sangat selektif dan berlandaskan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Serikat Syariat Islam memaparkan berbagai dokumen pendukung, rekam jejak sejarah, serta peran strategis Teungku Muhammad Daud Beureueh dalam perjuangan rakyat Aceh dan kontribusinya terhadap bangsa dan negara. Pembahasan menitikberatkan pada nilai historis, integritas perjuangan, keteladanan, serta pengaruh perjuangan tokoh tersebut dalam lintasan sejarah nasional.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyampaikan bahwa Dinas Sosial Aceh membuka ruang dialog dan kajian secara objektif terhadap setiap usulan Pahlawan Nasional yang diajukan oleh masyarakat maupun organisasi. Menurutnya, proses ini harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel, agar setiap tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pengusulan Pahlawan Nasional bukan hanya soal kebesaran nama tokoh, tetapi juga harus didukung oleh data sejarah yang kuat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pembahasan hari ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Nurullah, menambahkan bahwa hasil kajian ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan lanjutan sebelum diformalkan ke tingkat yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Aceh berkomitmen menjaga obyektivitas dan integritas dalam setiap proses pengusulan tokoh daerah sebagai Pahlawan Nasional.
Diskusi yang berlangsung turut diisi dengan sesi tanya jawab, klarifikasi data, serta penyampaian pandangan dari masing-masing pihak. Seluruh masukan dan dokumen yang disampaikan akan ditelaah lebih lanjut oleh tim teknis Dinas Sosial Aceh sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pengusulan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional dapat berjalan secara komprehensif dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substansi sejarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya melestarikan dan menghargai jasa para tokoh perjuangan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(**)
Editor: Redaksi












