Home / Pemerintah Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 19:35 WIB

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Kadis DLHK Aceh, A Hanan melakukan  rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 26/1/2026

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Kadis DLHK Aceh, A Hanan melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 26/1/2026

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S. IP., MPA, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi (pemulihan) pascabencana di Aceh. Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh pada Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1).

Dalam arahannya, M. Nasir menegaskan perlunya percepatan aktivasi tim pemanfaatan kayu hanyutan tersebut. Ia menilai, keterlambatan dalam pelaksanaan hal ini dapat berpotensi menyebabkan kayu rusak dan hilang, sehingga kayu-kayu tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, “tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi

Lebih lanjut, M. Nasir juga menekankan pentingnya mekanisme yang jelas agar seluruh proses dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Ia menyebutkan, pemanfaatan kayu hanyutan ini diupayakan rampung sebelum bulan suci Ramadan. Ia juga menegaskan bahwa kayu hanyutan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan bukan untuk tujuan komersial. M. Nasir mengimbau agar seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan tersebut dikawal dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak. Ia melaporkan, hingga saat ini proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk tim aksi guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Hadiri Rapat Bersama Komisi VI DPR RI di Banda Aceh

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum statusnya jelas secara hukum, guna menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, atau potensi konflik terkait kepemilikan kayu.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, guna mendukung percepatan pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Dishub Aceh Borong Tiga Penghargaan Anugerah Inovasi Aceh 2025

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026

Daerah

Wagub Fadhlullah dan Utusan Khusus Presiden Hadiri HUT Nagan Raya ke-23, Mardiono Dianugerahi Gelar Adat

Pemerintah Aceh

Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di SLB

Daerah

Lewat Pengajian Rutin, TP PKK Aceh Besar Optimalkan Pemahaman Islam

Pemerintah Aceh

R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Pascabencana Butuh Rp153,3 Triliun

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Pansel JPT Pratama Bekerja Profesional dan Transparan

Berita

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025