Banda Aceh — Sebanyak 36 personel Polresta Banda Aceh menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan pengabdian mereka selama masa dinas.
Penganugerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dalam upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh, Selasa (27/1/2026).
Upacara turut dihadiri Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama Polresta, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banda Aceh.
Adapun rincian penerima Satyalancana Pengabdian yakni:
Masa pengabdian 32 tahun: 4 personel
Masa pengabdian 24 tahun: 10 personel
Masa pengabdian 16 tahun: 11 personel
Masa pengabdian 8 tahun: 11 personel
Dalam amanatnya, Kapolresta Banda Aceh menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, loyalitas, disiplin, integritas, serta pengabdian tanpa cacat selama menjalankan tugas.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses panjang, konsistensi sikap, serta integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kombes Pol Andi Kirana.
Menurutnya, penganugerahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus menjadi teladan bagi seluruh personel dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kapolresta juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan.
“Tanda kehormatan ini adalah kebanggaan bagi saudara, keluarga, dan institusi Polri. Saya berharap saudara tetap menjadi teladan dalam kedisiplinan dan profesionalisme, meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas agar Polri tetap dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga penghargaan ini diharapkan tidak membuat personel berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Pertahankan integritas, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan tetaplah menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang presisi,” pungkas Kapolresta.
Lebih lanjut dijelaskan, penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan penghargaan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas kesetiaan, dedikasi, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan anggota Polri dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.(**)
Editor: Redaksi









