Lhoksukon – Sebanyak 17 personel Polres Aceh Utara menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyematan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara khidmat di halaman Mapolres Aceh Utara, Selasa (27/1/2026).
Upacara dipimpin oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita, S.E., yang sekaligus menyematkan tanda kehormatan kepada para personel penerima.
Satyalencana Pengabdian merupakan tanda kehormatan negara yang dianugerahkan kepada anggota Polri yang telah mengabdikan diri secara setia, bersungguh-sungguh, serta berkelakuan baik secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Dalam amanatnya, Kompol Ichsan Pradita menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para personel yang menerima penghargaan tersebut.
“Atas nama pribadi, kesatuan, dan selaku Wakapolres Aceh Utara, saya mengucapkan selamat kepada personel Polres Aceh Utara yang telah menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian,” ujarnya.
Adapun 17 personel yang menerima Satyalencana Pengabdian terdiri dari satu personel masa pengabdian 32 tahun, satu personel 24 tahun, tiga personel 16 tahun, dan dua belas personel 8 tahun.
Wakapolres menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas kesetiaan, dedikasi, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan anggota Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanda kehormatan yang disematkan bukan sekadar simbol prestasi, melainkan juga amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi teladan bagi rekan kerja dalam hal kedisiplinan dan integritas,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh penerima mampu menjaga integritas hingga akhir masa pengabdian, mengingat penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat dan tanpa adanya catatan hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.
Upacara penganugerahan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Aceh Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(**)
Editor: Dahlan









