Jakarta — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga seluruh BBM non-subsidi yang berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga dan menjadi kabar baik bagi para konsumen pengguna kendaraan bermotor di berbagai wilayah Indonesia.
Penurunan harga ini mencakup variasi produk BBM umum seperti Pertamax, Pertamax Green (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap tidak berubah.
Rincian Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta (Per 1 Feb 2026)
BBM Subsidi (Tetap):
• Pertalite: Rp 10.000 per liter
• Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter
BBM Non-Subsidi (Turun):
• Pertamax (RON 92): Rp 11.800 per liter (dari Rp 12.350)
• Pertamax Green (RON 95): Rp 12.450 per liter (dari Rp 13.150)
• Pertamax Turbo (RON 98): Rp 12.700 per liter (dari Rp 13.400)
• Dexlite: Rp 13.250 per liter (dari Rp 13.500)
• Pertamina DEX: Rp 13.500 per liter (dari Rp 13.600)
Mengapa Harga Turun?
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan secara berkala oleh Pertamina dengan merujuk pada formula harga dasar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta tren harga minyak mentah di pasar global. Formula ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai revisi dari Kepmen sebelumnya, yang menjadi dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum di SPBU seluruh Indonesia.
Ketentuan tersebut memberikan fleksibilitas pada Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi sesuai perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan mekanisme ini, ketika harga minyak dunia menurun atau stabil, konsumen dapat merasakan manfaat berupa harga BBM yang lebih ringan di kantong.
Respons Masyarakat & Dampak Ekonomi
Penurunan harga BBM non-subsidi disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi. Harga lebih rendah diperkirakan akan membantu mengurangi beban biaya operasional transportasi, terutama di saat masyarakat mulai merencanakan mobilitas tinggi jelang musim libur atau aktivitas ekonomi yang meningkat.
Namun, para analis juga mengingatkan masyarakat bahwa harga BBM tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan harus dipantau secara berkala, sehingga kemungkinan perubahan harga di periode berikutnya tetap terbuka.
Penurunan harga BBM non-subsidi Pertamina mulai 1 Februari 2026 menjadi sinyal positif terhadap upaya pemerintah dan perusahaan energi nasional dalam menyeimbangkan kebutuhan energi masyarakat dengan kondisi pasar global. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap stabil, memberikan kepastian bagi konsumen berpenghasilan menengah ke bawah.(CNN Indonesia)









