Aceh Utara — Pascabanjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara pada 25 November 2025 lalu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara di Landeng, Kecamatan Lhoksukon, kini dipadati warga yang datang silih berganti.
Masyarakat berbondong-bondong mengurus kembali dokumen identitas yang hilang atau rusak akibat diterjang banjir. Banyak di antara mereka kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen penting lainnya yang terbawa arus maupun terendam air.
Salah seorang warga, Safriani, asal Gampong Mancang, mengaku terpaksa segera mengurus ulang dokumen tersebut karena kebutuhan yang mendesak.
“Semua barang di rumah terbawa arus, ada juga yang terendam, termasuk KTP dan kartu keluarga. Saya buat segera karena sangat dibutuhkan,” ujar Safriani kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Pelayanan Meningkat Dua Kali Lipat
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, membenarkan bahwa lonjakan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan meningkat drastis pascabanjir.
Menurutnya, sebelum bencana, jumlah warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan berkisar 300 hingga 350 orang per hari. Namun kini, angkanya melonjak hingga dua kali lipat.
“Setelah banjir besar, masyarakat yang mengurus adminduk meningkat signifikan,” kata Safrizal.
Meski begitu, Safrizal memastikan ketersediaan blangko KTP masih mencukupi. Ia menyebut pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil telah mengirim bantuan sebanyak 8.000 keping blangko pada awal Januari 2026.
“Blangko KTP alhamdulillah cukup, karena awal Januari lalu kita dibantu Dirjendukcapil sebanyak 8.000 keping, termasuk mesin cetak dan alat perekaman,” jelasnya.
Alat Rusak Jadi Kendala Pelayanan
Namun demikian, pelayanan Disdukcapil Aceh Utara tidak berjalan sepenuhnya lancar. Safrizal mengungkapkan adanya sejumlah hambatan akibat banjir yang merendam beberapa peralatan penting.
Beberapa alat pencetakan dokumen seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) mengalami kerusakan sehingga proses pelayanan menjadi terbatas.
Kondisi ini membuat pengurusan dokumen kependudukan membutuhkan waktu lebih lama dibanding biasanya.
“Banyak alat yang rusak karena terendam banjir. Ini yang membuat pelayanan sedikit tersendat,” ujarnya.
Safrizal mengaku pihaknya telah meminta tambahan alat dari pemerintah pusat agar pelayanan dapat diperluas hingga ke kecamatan-kecamatan melalui sistem jemput bola.
Imbauan: Pengurusan Gratis dan Tanpa Calo
Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat, Safrizal juga mengimbau warga agar bersabar dan tidak menggunakan jasa calo.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Aceh Utara tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Pengurusan adminduk itu gratis, jangan pakai calo. Datang saja ke sini, Insya Allah kami bantu, hanya perlu menunggu karena alat yang kami miliki terbatas,” pungkasnya.
Lonjakan pengurusan dokumen ini menjadi salah satu dampak lanjutan pascabencana banjir besar, sekaligus menunjukkan pentingnya dokumen identitas bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.(**)
Editor: Dahlan









