Home / Pemerintah

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:07 WIB

SatPol PP & WH Aceh Intensifkan Patroli 24 Jam Jelang Ramadhan 1447 H

Redaksi

Petugas SatPol PP & Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh melaksanakan patroli dan razia 24 jam di sejumlah lokasi rawan pelanggaran syariat di Banda Aceh, Jumat (6/2/2026), sebagai upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.

Petugas SatPol PP & Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh melaksanakan patroli dan razia 24 jam di sejumlah lokasi rawan pelanggaran syariat di Banda Aceh, Jumat (6/2/2026), sebagai upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (SatPol PP & WH) Provinsi Aceh gencar melaksanakan patroli dan razia di berbagai tempat hiburan, hotel, serta lokasi yang diduga digunakan untuk prostitusi dan berpotensi menjadi sarana pelanggaran Qanun Jinayah. Kegiatan ini bertujuan memastikan kota Banda Aceh bebas dari segala bentuk maksiat menjelang datangnya bulan Ramadhan 1447 H.

“Patroli dan razia kami lakukan selama 24 jam penuh dengan pembagian shift kepada petugas. Tim yang terlibat tidak hanya dari SatPol PP dan WH, namun juga termasuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang siap siaga saat menerima aduan dari masyarakat,” ujar Plt Kepala SatPol PP-WH Aceh, Tarmizi SP MSi, pada Jumat (06/02/2026) saat ditemui wartawan.

Baca Juga :  Sekda M Nasir: Pasokan BBM Rumah Sakit dan Alat Berat harus Diprioritaskan

Menurutnya, titik-titik rawan pelanggaran syariah telah diidentifikasi , berdasarkan laporan dari lapangan. “Berdasarkan informasi tersebut, kami akan melakukan pemantauan 24 jam penuh di lokasi-lokasi yang telah dipetakan,” jelasnya.

Tim URC akan terus bergerak mengitari lokasi rawan menggunakan motor trail dan mobil patroli, sementara tim intelijen akan melakukan pengawasan lebih awal dengan berpakaian tidak resmi (baju premant) di lapangan.

Baca Juga :  Hadiri Hari Purbakala, Sekda Aceh Besar: Momentum Edukasi Sejarah dan Pelestarian Budaya

Beberapa wilayah yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan pelanggaran Syariat

“Pada apel bersama, saya telah menyampaikan kepada tim intelijen bahwa jika pelaku mencoba kabur sebelum petugas berseragam tiba di lokasi, mereka berhak langsung menangkap dan mengamankan pelaku sambil menunggu petugas penjemputan,” imbuh Tarmizi.

“Saya nyatakan perang terhadap upaya pelanggaran Syariat Islam di Provinsi Aceh. Kami akan membersihkan kota Banda Aceh dari segala bentuk maksiat seperti judi, miras, klawat, dan zina. Kami mengimbau para pelaku untuk segera berhenti. Bila masih tetap melakukan setelah himbauan ini, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh: Rakor dan Pameran Kriya Dekranasda Momentum Memperkuat Kerja Sama dan Pengembangan Kerajinan

Tarmizi juga mengajak masyarakat Banda Aceh untuk tidak sungkan melaporkan setiap bentuk pelanggaran syariah yang ditemui. “Silakan hubungi hotline kami di nomor 081260609999, email ke satpolppwh@acehprov.go.id, atau melalui akun TikTok @satpokppwhdanlinmas_aceh. Sekecil apapun laporan dari warga, kami akan segera tindaklanjuti dengan mengirimkan tim URC ke lokasi kejadian,” janjinya.(CMA)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Berupaya Mewujudkan Rumah Layak untuk Sang Juru Parkir

Parlementarial

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Pemerintah

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Realisasi APBK Tahun 2025 Sesuai Target

Pemerintah

ASN Dishub Aceh Sumbang 59 Kantong Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Parlementarial

DPRA Dukung Mualem: Kebangkitan Aceh Pascabencana Harus Bertumpu pada Ekonomi dan Infrastruktur

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Berita

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I