Home / Pemerintah Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 15:47 WIB

Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Sapi Meugang untuk 1.455 Desa Terdampak Bencana di Aceh

Redaksi

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan keterangan pers terkait persetujuan bantuan sapi meugang dari Pemerintah Pusat bagi 1.455 desa terdampak bencana di Aceh menjelang bulan suci Ramadan.(9/2/2026).

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan keterangan pers terkait persetujuan bantuan sapi meugang dari Pemerintah Pusat bagi 1.455 desa terdampak bencana di Aceh menjelang bulan suci Ramadan.(9/2/2026).

Banda Aceh – Kabar gembira datang bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir besar pada akhir November 2025 lalu. Pemerintah Pusat secara resmi menyetujui penyaluran bantuan sapi meugang bagi warga di desa-desa terdampak menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Persetujuan bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga tradisi meugang yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Mualem Buka Rakor Penghubung BRA se-Aceh

“Alhamdulillah, Presiden telah menyetujui pemberian bantuan sapi meugang untuk daerah terdampak bencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Senin, 9 Februari 2026.

Berdasarkan data pemerintah, banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 tercatat berdampak pada 3.003 desa yang tersebar di 203 kecamatan. Namun demikian, penyaluran bantuan sapi meugang akan difokuskan pada 1.455 desa yang dinilai mengalami dampak paling parah.

“Desa-desa yang masuk kategori paling terdampak akan menerima bantuan sapi meugang sebelum bulan Ramadan,” jelas Wakil Gubernur Aceh yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah: Draft Revisi UUPA harus Segera Kita Serahkan ke DPR RI

Dek Fadh menerangkan, bantuan dari Pemerintah Pusat tidak diberikan dalam bentuk sapi secara langsung, melainkan dalam bentuk dana. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui pemerintah kabupaten dan kota, berdasarkan data wilayah terdampak yang telah diverifikasi.

“Pemerintah pusat menetapkan nilai bantuan sekitar Rp50 juta per desa sebagai acuan harga sapi. Mekanisme penyaluran dan pengadaan sapi akan disesuaikan oleh masing-masing kepala daerah,” ujarnya.

Dengan nilai bantuan tersebut, setiap desa dimungkinkan memperoleh lebih dari satu ekor sapi, tergantung pada harga sapi di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pengadaan dengan kondisi lapangan agar penyaluran bantuan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Panitia Masater 10 USK Audiensi dengan Sekda, Harap Dukungan Pemerintah Aceh

“Yang terpenting, anggaran bantuan sudah disetujui dan tersedia. Soal distribusi dan pengadaan sapi, pemerintah daerah akan menyesuaikan, termasuk kemungkinan mendatangkan sapi dari luar daerah sebagaimana yang lazim dilakukan menjelang meugang,” kata Dek Fadh.

Ia berharap, bantuan ini tidak hanya membantu pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana, tetapi juga memastikan masyarakat Aceh tetap dapat menyambut Ramadan dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan melalui tradisi meugang.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Akan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman

Ekonomi

Mualem Panen Lobster di Keramba Nelayan Ulee Lheue

Pemerintah Aceh

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Berita

Ketua Dekranasda Aceh Kukuhkan Pengurus Baru, Dorong Pelestarian Warisan Kerajinan Daerah

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025

Berita

Marlina Lantik Ketua PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Penyandang Disabilitas