Home / Polri

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:14 WIB

Delegasi PBB dan Polda Aceh Perkuat Koordinasi Keamanan dan Penanganan Pengungsi

Redaksi

Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza menerima kunjungan delegasi UNDSS yang dipimpin Allan Mendoza di Mapolda Aceh, membahas penguatan koordinasi keamanan dan penanganan pengungsi di wilayah Aceh, Jumat (13/2/2026).

Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza menerima kunjungan delegasi UNDSS yang dipimpin Allan Mendoza di Mapolda Aceh, membahas penguatan koordinasi keamanan dan penanganan pengungsi di wilayah Aceh, Jumat (13/2/2026).

Banda Aceh – Delegasi United Nations Department of Safety and Security (UNDSS) melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh, Jumat, 13 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas isu keamanan, penanganan pengungsi, hingga pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia di wilayah Aceh.

Rombongan UNDSS dipimpin Security Adviser and Representative untuk Indonesia dan Timor Leste, Allan Mendoza. Mereka disambut Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza di ruang kerjanya, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Field Security Adviser (FSA) UNDSS Indonesia AKBP (Purn) Elsa Tarigan dan AKBP (Purn) Tri Lestari, serta Briptu Aditya Ashary dari Divhubinter Polri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan, pertemuan diawali dengan penyampaian apresiasi atas kunjungan delegasi PBB. Dalam kesempatan itu, Allan Mendoza memaparkan mandat UNDSS sebagai bagian dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk pada 2004 berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB. UNDSS berperan sebagai penghubung koordinasi aspek keamanan antara PBB dan pemerintah negara tuan rumah, termasuk Indonesia.

Baca Juga :  Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dengan Edukasi kepada Masyarakat

Allan juga menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir besar yang melanda Aceh tahun lalu, serta menegaskan dukungan teknis PBB terhadap proses rehabilitasi yang dipimpin pemerintah Indonesia. Ia turut mengapresiasi peran aktif Indonesia dalam berbagai isu kemanusiaan global.

Dalam pembahasan, UNDSS mengungkapkan bahwa PBB saat ini menghadapi keterbatasan sumber daya dan anggaran global yang berdampak pada pengurangan bantuan bagi pengungsi, termasuk di wilayah Sumatera. Karena itu, PBB mengharapkan dukungan aparat keamanan, khususnya Polri, untuk mendukung kelancaran operasional di lapangan.

Pihak UNDSS juga menegaskan bahwa focal point wilayah Sumatera adalah Elsa Tarigan yang berkedudukan di Medan dan siap berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait isu keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Dirintelkam Polda Aceh menyampaikan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan segera berkoordinasi apabila terdapat situasi yang berdampak pada stabilitas keamanan di Aceh.

Pertemuan juga menyoroti pentingnya transparansi bantuan kepada pengungsi, khususnya keterbukaan informasi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) terkait besaran serta bentuk bantuan yang diberikan. Hal ini dinilai penting agar aparat di lapangan memiliki pemahaman menyeluruh ketika menghadapi keluhan maupun potensi konflik sosial akibat isu keterbatasan bantuan.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Patroli Berskala Besar, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Menanggapi hal itu, Allan menjelaskan bahwa pengurangan bantuan dilakukan melalui proses vulnerability assessment untuk mengidentifikasi kelompok paling rentan, seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu. Dirintelkam berkomitmen meneruskan masukan tersebut kepada UNHCR dan IOM serta membuka mekanisme pertukaran informasi yang lebih baik dengan aparat keamanan.

Selain itu, Dirintelkam Polda Aceh juga mengangkat isu penyelundupan manusia (human trafficking), khususnya indikasi adanya pihak yang menyamar sebagai pengungsi guna memfasilitasi jaringan penyelundupan. Polda Aceh menegaskan praktik tersebut merugikan Indonesia, PBB, maupun para pengungsi sendiri.

Menanggapi hal itu, Allan Mendoza menegaskan bahwa penyelundupan manusia merupakan tindak pidana yang menjadi kewenangan penegakan hukum oleh Polri. Dari perspektif PBB, praktik tersebut juga merusak reputasi pengungsi dan organisasi internasional. Ia menyarankan penguatan kampanye informasi, pembentukan mekanisme pengawasan komunitas di antara pengungsi, serta peningkatan kerja sama lintas negara guna mencegah praktik tersebut sejak dari negara asal.

Baca Juga :  Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Dalam pertemuan tersebut, Dirintelkam juga meminta agar setiap rencana pembukaan kantor atau pos PBB di Aceh terlebih dahulu diinformasikan kepada kepolisian guna memastikan legalitas serta mencegah penyalahgunaan nama PBB oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak UNDSS menegaskan bahwa setiap pembukaan maupun penutupan kantor selalu melalui proses penilaian keamanan serta koordinasi resmi dengan pemerintah dan aparat keamanan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkelanjutan. UNDSS bahkan menyatakan rencana tindak lanjut berupa kunjungan lanjutan serta kemungkinan pelaksanaan pelatihan bersama yang melibatkan personel kepolisian.

Secara keseluruhan, pertemuan berlangsung konstruktif dan mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga stabilitas keamanan di Aceh, khususnya terkait penanganan pengungsi dan pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia melalui kerja sama yang transparan dan terkoordinasi.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Polri

Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi bagi Polri

Berita

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Polri

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di Posko Pengungsian Aceh Tamiang

Polri

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme Personel Ditpamobvit dan Ditbinmas

Polri

Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Polri

Bareskrim Ungkap Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh