Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

DPRA Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun

REDAKSI

Wakil Ketua DPRA, Yah Fud, desak Pemerintah Pusat segera kembalikan dana TKD Aceh Rp1,7 triliun yang dipotong karena efisiensi APBN 2026, Rabu 28/1/2026.

Wakil Ketua DPRA, Yah Fud, desak Pemerintah Pusat segera kembalikan dana TKD Aceh Rp1,7 triliun yang dipotong karena efisiensi APBN 2026, Rabu 28/1/2026.

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Pusat. Ia meminta komitmen nyata untuk segera merealisasikan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun.

Dana tersebut sebelumnya sempat dipotong dengan alasan efisiensi dalam APBN 2026. Namun, bagi Aceh, anggaran tersebut kini menjadi instrumen vital untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD Rp1,7 triliun tersebut, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Yah Fud, Rabu (28/1/2026).

Urgensi Pemulihan Pascabencana

Yah Fud menjelaskan bahwa pengembalian dana ini bersifat krusial. Kondisi infrastruktur di berbagai wilayah Aceh saat ini membutuhkan penanganan segera agar roda ekonomi dan aktivitas publik tidak lumpuh total.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan pada tiga sektor utama:

Baca Juga :  Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Restorasi Infrastruktur: Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang rusak parah.

Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan langsung bagi masyarakat terdampak.

Pemulihan Ekonomi: Menjalankan program strategis untuk membangkitkan sektor ekonomi warga pascabencana.

“Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian materil yang sangat besar. Banyak rumah dan akses publik yang hancur. Dana TKD ini adalah kunci untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” tambahnya.

Menagih Komitmen Pusat

Baca Juga :  Hujatan untuk Aceh di Tengah Musibah Bencana Merebak di Medsos, Tgk Muharuddin Desak Komdigi Bertindak

Lebih lanjut, Yah Fud menekankan bahwa pengembalian TKD bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Pusat terhadap stabilitas di Aceh. Ia berharap janji tersebut segera ditepati agar proses pemulihan tidak terhambat oleh kendala anggaran.

“Kami percaya Pemerintah Pusat memiliki atensi besar terhadap Aceh. Namun, kami butuh langkah konkret agar dana ini segera cair dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas politisi tersebut. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Selesaikan Pembahasan Qanun Baitul Mal, Siap Disahkan

Aceh

Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Berita

Laskar Panglima Nanggroe Harap Presiden Prabowo Hadiri Pelantikan Mualem Gubernur Aceh: Bukti Komitmen pada MoU Helsinki

Pemerintah

Razia Jam Kerja, Satpol PP & WH Aceh Jaring 13 ASN Nongkrong di Warung Kopi

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Pendidikan Lhokseumawe, Fokus pada Mutu dan Fasilitas

Parlementarial

DPRA Sambut KPK RI Dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD

Aceh

Hujatan untuk Aceh di Tengah Musibah Bencana Merebak di Medsos, Tgk Muharuddin Desak Komdigi Bertindak