Home / Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 17:41 WIB

Puluhan Motor Balap Liar Diamankan, 33 Gunakan Knalpot Brong

REDAKSI

Puluhan sepeda motor hasil penertiban balap liar diamankan Polresta Banda Aceh. Sebanyak 33 kendaraan menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas selama bulan Ramadan.(23/2/2026).

Puluhan sepeda motor hasil penertiban balap liar diamankan Polresta Banda Aceh. Sebanyak 33 kendaraan menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas selama bulan Ramadan.(23/2/2026).

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di sejumlah titik wilayah Banda Aceh. Penertiban ini dilakukan karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah puasa.

Dalam operasi yang digelar hampir sepekan sejak awal Ramadan, petugas menindak kendaraan yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan, terutama setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang sebelumnya telah disertai sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gotong Royong Massal, Banda Aceh Bersih Sambut Ramadan dan HUT ke-821

“Personel Satuan Lalu Lintas sudah melakukan berbagai upaya edukasi bersama instansi terkait agar masyarakat tetap mematuhi aturan berkendara,” ujar Erfan, Senin (23/2/2026).

Dari hasil penertiban, puluhan sepeda motor diamankan dan ditilang, dengan 33 unit di antaranya menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah seluruh komponen yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti knalpot dan bagian modifikasi lainnya, diganti.

Baca Juga :  Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh Sambut Ramadhan 1447 H

Polresta Banda Aceh juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pasalnya, sebagian besar motor yang diamankan merupakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih di bulan puasa yang penuh keberkahan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

SDN 50 dan SMPN 10 Banda Aceh Juara Umum Nasional OSKANTARA 2026

Banda Aceh

Afdhal Pimpin Safari Ramadhan Perdana di Lampriet

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Mustahik

Banda Aceh

Di Balik Secangkir kopi Aceh, Ampon Bram dan Jurnalis Bahas Politik Nasional hingga Narkoba

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Pulangkan Satu Keluarga Terlantar ke Aceh Barat

Banda Aceh

Perkuat Ketahanan Generasi Muda, BPBD Banda Aceh Integrasikan Edukasi Mitigasi Bencana ke Kurikulum Sekolah

Banda Aceh

Warga Non-Muslim Resmi Masuk Islam, Prosesi Pensyahadatan Berlangsung Khidmat di Dinas Syariat Islam Banda Aceh

Banda Aceh

Illiza Perkuat Sinergi, Buka Puasa Bersama Keluarga Besar KONI Banda Aceh