Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ishak (55) yang terjadi di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku berinisial ZE (35) diringkus petugas di wilayah Provinsi Aceh setelah sempat buron selama satu pekan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (23/03/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kronologi Penemuan Korban
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Ahmad Fatahillah. Saat sedang bekerja, ia menerima kabar duka dari keponakannya mengenai kondisi sang kakak.
Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi kediaman korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung. Di sana, ia menemukan Ishak sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk serius di bagian paha kanan dan punggung. Pihak keluarga kemudian secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung.
Editor: Redaksi









