Home / Hukrim

Senin, 6 April 2026 - 21:22 WIB

Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Penikaman di Depan Warkop Kumis Ditangkap di Aceh

REDAKSI

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menunjukkan tersangka ZE (35) dan barang bukti berupa sebuah obeng saat paparan kasus di Mapolsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menunjukkan tersangka ZE (35) dan barang bukti berupa sebuah obeng saat paparan kasus di Mapolsek Medan Tembung.

Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ishak (55) yang terjadi di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku berinisial ZE (35) diringkus petugas di wilayah Provinsi Aceh setelah sempat buron selama satu pekan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

​Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (23/03/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

​Kronologi Penemuan Korban

​Kejadian ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Ahmad Fatahillah. Saat sedang bekerja, ia menerima kabar duka dari keponakannya mengenai kondisi sang kakak.

​Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi kediaman korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung. Di sana, ia menemukan Ishak sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk serius di bagian paha kanan dan punggung. Pihak keluarga kemudian secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung.

Baca Juga :  BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Wisata Hutan Manggrove di Langsa

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Berita

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Hukrim

Tragedi di Lahat: Kecanduan Judi Slot, Anak Tega Mutilasi dan Bakar Ibu Kandung

Hukrim

4 Warga yang Bantu Serka Holmes Bunuh Eks TNI Jadi Tersangka

Hukrim

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron

Hukrim

ASN DSI Aceh Bantah Tuduhan Pelecehan di Hiace, Sebut Fitnah dan Rekayasa Politik

Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan