Home / Daerah / Polri

Selasa, 7 April 2026 - 16:31 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Mubes Majelis Adat Aceh 2026

REDAKSI

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M (kiri/kanan/tengah) saat menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M (kiri/kanan/tengah) saat menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Aceh Besar – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Staf Khusus Wali Nanggroe, Asisten I Sekda Aceh, Kapoksahli Kodam Iskandar Muda, Dirbinmas Polda Aceh, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kasi II Asintel Kajati Aceh, Ketua Komisi VII DPR Aceh, Rektor ISBI Aceh, pimpinan Majelis Adat se-kabupaten/kota di Aceh, serta para tokoh agama dan unsur lembaga adat lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan forum strategis dalam rangka penguatan peran lembaga adat di Aceh.

“Mubes Majelis Adat Aceh ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi dan peran lembaga adat dalam menjawab berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh menegaskan bahwa adat Aceh merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan dan kesinambungan peradaban. Oleh karena itu, adat harus difungsikan secara aktif dan adaptif dalam merespons berbagai persoalan aktual, kutip Kabid Humas.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Patroli Udara untuk Lihat Langsung Situasi Pascabanjir

Ia juga menyoroti dampak bencana banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025, yang tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi turut memengaruhi stabilitas sosial masyarakat.

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dengan mengedepankan nilai-nilai adat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penguatan kelembagaan adat diarahkan melalui revitalisasi struktur organisasi, digitalisasi sistem, serta optimalisasi peran generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting agar lembaga adat semakin responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga :  Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional

Secara keseluruhan, peran adat diharapkan tidak hanya berada pada tataran normatif, tetapi juga menjadi instrumen operasional dalam memperkuat stabilitas sosial, mengendalikan potensi konflik, serta mempercepat pemulihan pascabencana.

Dengan demikian, keberadaan lembaga adat diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan sosial serta menjaga marwah Aceh secara berkelanjutan, pungkas Kabid Humas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT Ke-51 Aceh Tenggara, Gubernur Minta Pembangunan Diimbangi dengan Pelestarian Lingkungan 

Polri

Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gelar Aksi Sosial untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Daerah

Marlina Lantik Istri Wali Kota Sabang Nuri Zulkifli Sebagai Ketua pada Empat Organisasi 

Daerah

Wakili Bupati, Kadisdik Dayah Hadiri Penglepasan dan Wisuda Syahadah Al Quran 30 Juz ke-VII Ma’had Daarut Tahfiz Al-Ikhlas

Daerah

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

Polri

Irwasda Polda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Pangan Polri oleh Presiden

Daerah

MaTA Nilai Bupati Bireuen Berpolitik di Tengah Bencana Banjir

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur