Banda Aceh – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Hotel Madinatul Zahra, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, yang hadir pada acara tersebut mewakili Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.
Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di ibu kota provinsi itu.
Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam forum tersebut, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, Plt. Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto, S.Ag., M.H., serta Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir, S.H., M.H.
Ketua Baleg Dprk Kota Banda Aceh, Ramza Harli, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian penting dari implementasi visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
Ramza yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPRK Banda Aceh menilai, ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan serius dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini bukan sekadar program, tetapi misi besar untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujar Ramza di hadapan peserta.
Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah tegas dan terukur, cita-cita menghadirkan generasi emas Indonesia tahun 2045 akan sulit tercapai. Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Dalam konteks daerah, Ramza menyebutkan pihaknya melalui DPRK Banda Aceh telah mendorong sejumlah langkah konkret, termasuk memastikan ketersediaan anggaran untuk program edukasi dan pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika.
“Peredaran narkoba tidak bisa hanya ditangani aparat. Perlu keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan, menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ramza juga mendukung gagasan pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan masyarakat yang rentan terpapar.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Banda Aceh, Rizal Abdillah, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendukung program nasional untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba, sekaligus mewujudkan Banda Aceh bersih dari narkoba,” ujarnya.
Rizal menambahkan, keberhasilan upaya pemberantasan narkoba sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat. Menurutnya, kesadaran kolektif dan kepedulian sosial harus terus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui Bachtiar menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif narkoba.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda serta memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan keluarga dan lingkungan sosial,” kata Bachtiar.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa kondisi peredaran narkoba di Banda Aceh masih relatif lebih terkendali dibandingkan sejumlah daerah lain di Aceh, meskipun tren penyalahgunaan menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai bersama.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat strategi pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkesinambungan.
Melalui sinergi lintas sektor dan semangat Asta Cita, Pemerintah Kota Banda Aceh optimistis dapat mewujudkan kota yang bersih dari narkoba atau Bersinar, dengan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan. []
Editor: Redaksi









