Home / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 15:56 WIB

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

REDAKSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh saat menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) terkait evaluasi Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh saat menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) terkait evaluasi Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/5/2026).

Banda Aceh — Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Desakan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang turut dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah Senin 4 Mei 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Acehm

Baca Juga :  Di Depan Mualem, Mentan Tegaskan Segera Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Aceh

Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa perubahan Pergub harus dilakukan secara terukur tanpa mencabut regulasi yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat menghambat pencairan maupun penggunaan dana JKA.

“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah

Mahasiswa juga menekankan bahwa sejumlah poin dalam Pergub saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian yang lebih konkret dan berpihak pada akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh diminta untuk segera merespons secara konkret melalui langkah administratif dan koordinatif, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh dengan pernyataan resmi kepada publik.

Baca Juga :  Wagub Aceh Terima Audiensi LPSK, Bahas Pembentukan Kantor Penghubung di Aceh

Pertemuan ini menegaskan bahwa posisi mahasiswa dan OKP dapat diberikan ruang untuk mengawal secara langsung dan kritis agar program JKA berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Aceh Silaturahmi ke Abu Paya Pasi dan Waled Lapang di Momen Idul Fitri

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Terima Bantuan Kementerian Agama untuk Penanganan Dampak Banjir dan Longsor

Olahraga

Wagub Fadhlullah Hadiri Penutupan Jeumala Cup XIV di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Minta Bupati/Wali Kota Percepat Data Penyediaan Huntap

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Berita

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Pemerintah Aceh

Ikut Entry Meeting BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja DWP 2025