Home / Ekbis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

REDAKSI

RUPST BSI 5/5/2026: Dividen Rp1,51 T atau Rp32,81/saham, naik 44% dari 2024. Laba bersih 2025 Rp7,57 T, nasabah capai 23 juta. BSI punya dual licence bank syariah & bullion bank.

RUPST BSI 5/5/2026: Dividen Rp1,51 T atau Rp32,81/saham, naik 44% dari 2024. Laba bersih 2025 Rp7,57 T, nasabah capai 23 juta. BSI punya dual licence bank syariah & bullion bank.

Jakarta, 5 Mei 2026 – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20% dari total laba bersih atau sekitar Rp1,51 triliun sebagai dividen tunai. Dengan alokasi tersebut dividen per lembar saham menjadi Rp32,81. Besaran dividen tersebut naik 44% dari tahun sebelumnya. Tahun lalu dividen tunai ditetapkan 15% dari laba bersih atau mencapai Rp1,05 triliun, dengan besaran dividen per lembar saham dari bank dengan kode saham BRIS sekitar Rp22,78. Hal ini menjadi bentuk komitmen Melayani Sepenuh Hati untuk seluruh stakeholders.

Pemegang saham yang berhak memperoleh dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (DPS). Informasi mengenai waktu pembagian dividen akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen BSI.

Pada tahun buku 2025 BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah Rp6,05 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan. Moncernya laba BSI ditopang oleh ekspansi pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi digital yang mendorong efisiensi dan perluasan layanan kepada nasabah.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA),Desak Pemerintah Pusat Percepat Alih Kelola Migas Aceh

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menambahkan, Fundamental yang kuat juga mendorong kepercayaan masyarakat terhadap terhadap BSI. Terbukti dari meningkatnya jumlah nasabah yang pada tahun 2025 mencapai lebih dari 2 juta orang sehingga total nasabah mencapai 23 juta pada akhir tahun.

Lebih lanjut Anggoro menyatakan kebijakan dividen tetap dijalankan secara seimbang antara memberikan return optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan. “Kami adalah bank syariah yang terus tumbuh terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah dan juga bullion bank”.

Baca Juga :  Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Mentah dari AS Mulai Berjalan, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Dengan strategi tersebut, BSI optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Secara keseluruhan, terdapat sembilan (9) mata acara yang diputuskan dalam RUPST Tahun Buku 2025 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, meliputi:

1. ⁠⁠Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.

3. ⁠⁠Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.

Baca Juga :  Dorong Kemajuan Pendidikan, BSI Berikan 8.616 Awardee di 175 Kampus

4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

5. ⁠Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030, dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.

6. ⁠⁠Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.

7. ⁠Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

8. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

9. ⁠⁠Penegasan Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah dengan Anggaran Dasar Perseroan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Ekbis

SINERGI BANK INDONESIA ACEH, PEMERINTAH ACEH, DAN KDEKS SUKSESKAN ROAD TO FESYAR 2026

Ekbis

Dari Aceh ke Asia Tenggara: PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Ekbis

PT PCI dan PT MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang, Gubernur Aceh Saksikan Tandatangan Kerjasama

Ekbis

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Ekbis

Bank Indonesia: Kebijakan DHE SDA Sudah Datangkan Devisa Rp 374,94 Triliun

Aceh

Bank Indonesia Provinsi Aceh Bersama Perbankan Jaga Kelancaran Sistem Pembayaran di Aceh

Ekbis

BI: Indonesia Kedatangan Rp2,83 Triliun Modal Asing Minggu Ini