Banda Aceh — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh secara resmi menerima kunjungan kerja (kunjungan spesifik) dari jajaran pimpinan dan anggota Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Senin 25 Mei 2026.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Utama Kantor Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh ini, digelar dalam rangka koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta pembahasan berbagai isu krusial terkait pengelolaan sektor energi, pertambangan, dan kelistrikan di wilayah Kabupaten Bireuen.
Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas ESDM Aceh beserta jajaran kepala bidang, serta puluhan anggota legislatif dari tiga komisi strategis DPRK Bireuen. Kehadiran gabungan tiga komisi ini menunjukkan komitmen besar dari pihak legislatif Bireuen untuk mengawal optimalisasi potensi daerah sekaligus mencari solusi atas berbagai dinamika lapangan yang dihadapi masyarakat.
Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas batuan dan mineral bukan logam (Galian C) di Bireuen. Komisi II dan III DPRK Bireuen secara khusus menyoroti pentingnya penertiban izin usaha pertambangan (IUP) agar memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas ESDM Aceh menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus berkomitmen mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha yang patuh aturan. Namun, di sisi lain, ketegasan terhadap pelanggaran lingkungan dan tambang ilegal (ilegal mining) tetap menjadi prioritas utama.
Dinas ESDM Aceh mendorong adanya sinergi pengawasan yang lebih ketat antara inspektur tambang provinsi dan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah di Bireuen guna memastikan seluruh aktivitas eksploitasi berjalan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice).
Selain persoalan tambang, Komisi IV DPRK Bireuen yang membidangi pembangunan dan infrastruktur membawa aspirasi masyarakat terkait pemerataan arus listrik dan penataan jaringan. Beberapa isu yang mencuat di antaranya adalah permintaan perluasan jaringan listrik ke kawasan pelosok/perkebunan warga, serta optimalisasi suplai daya demi mendukung sektor UMKM dan industri daerah di Bireuen.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas ESDM Aceh memaparkan sejumlah program strategis yang sedang dan akan berjalan, termasuk koordinasi intensif dengan PT PLN (Persero) untuk memetakan wilayah-wilayah di Bireuen yang masih membutuhkan penguatan keandalan listrik. Dinas ESDM juga membuka ruang diskusi terkait potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis komunitas di Bireuen, memanfaatkan potensi sember daya alam lokal seperti energi surya maupun mikrohidro.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan melahirkan nota kesepahaman tidak tertulis guna mengawal setiap kebijakan energi di Bireuen. Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan mampu melahirkan output kebijakan yang konkret.
Kepala Dinas ESDM Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan proaktifnya para anggota dewan dari Bireuen. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti poin-poin krusial hasil pertemuan ini melalui peninjauan lapangan maupun evaluasi regulasi teknis.
Sementara itu, perwakilan pimpinan Komisi DPRK Bireuen menyatakan kepuasannya atas keterbukaan dan kejelasan informasi yang diberikan oleh Dinas ESDM Aceh. Mereka berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif maupun teknis di lapangan, sehingga kekayaan sektor ESDM di Bireuen benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.
Editor: Redaksi



